![]() |
RAMAI: kegiatan Temu Koordinasi Pencegahan Kekerasan Seksual oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Kalsel - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) bangsa Indonesia, khususnya dalam konteks perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (PPPAKB) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Temu Koordinasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Banjarbaru, Kamis (9/10/2025).
Kepala Dinas PPPAKB Kalsel, Husnul Hatimah, dalam sambutannya menegaskan bahwa kualitas SDM Indonesia sangat bergantung pada kondisi serta situasi perempuan dan anak saat ini.
"Perempuan dan anak merupakan isu lintas sektor yang strategis, karena keberhasilan pembangunan bangsa sangat dipengaruhi oleh peran aktif perempuan yang seimbang dan harmonis dengan laki-laki, baik dalam keluarga maupun masyarakat," ujarnya.
Husnul menekankan pentingnya pemberdayaan perempuan agar dapat meningkatkan peran dan kedudukannya dalam berbagai bidang pembangunan. Sementara itu, anak sebagai aset bangsa yang berharga harus mendapatkan perlindungan maksimal, karena mereka merupakan calon penerus generasi bangsa.
Ia menjelaskan, tujuan utama pembangunan urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak antara lain:
1. Peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan dengan perspektif gender;
2. Peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan serta pengasuhan anak;
3. Penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak;
4. Penurunan pekerja anak; dan
5. Pencegahan perkawinan anak.
Kegiatan ini juga menyoroti pentingnya deteksi dini terhadap kekerasan seksual sebagai langkah krusial untuk mencegah bertambahnya korban serta memastikan penanganan dan bantuan yang tepat. Kadis Husnul Hatimah turut menyampaikan sejumlah indikator perubahan fisik dan psikologis pada korban kekerasan seksual, baik anak-anak maupun dewasa, serta langkah-langkah penanganan yang harus dilakukan dengan penuh empati dan dukungan.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa setiap orang berhak memperoleh perlindungan hukum yang adil, termasuk korban kekerasan seksual. Karena itu, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengimplementasikan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, yang mengatur tata kelola penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak secara lebih terintegrasi dan efektif.
“Melalui prinsip sinergi yang ikhlas, transparan, tidak saling menyalahkan, dan mau berbagi, kita berharap temu koordinasi ini dapat memberikan manfaat nyata demi kesejahteraan perempuan dan anak di Kalimantan Selatan,” ujar Husnul Hatimah.
Acara temu koordinasi ini dihadiri oleh berbagai instansi pemerintah, lembaga perlindungan perempuan dan anak, serta mitra kerja terkait yang memiliki peran strategis dalam upaya pencegahan kekerasan seksual.
Sumber: MC Kalsel