Trending

Dari Kampus untuk Umat, 500 Mahasiswa UIN Gus Dur Diterjunkan Bantu Data 2.093 Tanah Wakaf

 

SERTIPIKASI TANAH WAKAF: 500 Mahasiswa UIN Gus Dur diterjunkan bantu data 2.093 Tanah Wakaf -Foto dok ATR/BPN Barito Kuala
 

RILISKALIMANTAN.COM, JAWA TENGAH - Pemerintah terus mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf di seluruh Indonesia. Salah satu langkah nyata dilakukan melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi lewat program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Ekoteologi dan Pertanahan yang digelar di Pekalongan.

Program ini menjadi bentuk sinergi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Agama, serta UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diterjunkan langsung ke masyarakat untuk membantu proses pendataan dan pendaftaran tanah wakaf agar memperoleh sertipikat resmi.

“Kewajiban mendaftarkan tanah memang tanggung jawab pemerintah, namun partisipasi masyarakat tetap dibutuhkan. Di sinilah pentingnya peran mahasiswa untuk membantu masyarakat memahami pentingnya legalitas tanah wakaf dan mendampingi mereka mendaftarkannya ke ATR/BPN,” ujar Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Mitra Kerja Kementerian ATR/BPN, Ana Anida, saat acara penerjunan mahasiswa KKN Tematik di Pekalongan, Senin (13/10/2025).

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, baru sekitar 40 persen tanah wakaf di Indonesia yang telah terdaftar resmi, sementara 60 persen lainnya belum bersertipikat. Kondisi ini menjadi tantangan bersama lintas sektor, termasuk peran Kementerian Agama dalam penerbitan akta ikrar wakaf.

Melalui program KKN Tematik kali ini, sebanyak 500 mahasiswa diterjunkan untuk melakukan inventarisasi dan identifikasi terhadap 2.093 bidang tanah wakaf di Kota dan Kabupaten Pekalongan. Jika proses berjalan sesuai rencana, tanah wakaf di wilayah ini berpotensi seluruhnya tersertipikat.

“Kalau seluruh tanah wakaf ini bisa tersertipikatkan, manfaatnya akan luar biasa. Aset umat menjadi lebih aman secara hukum, bahkan bisa dikembangkan menjadi wakaf produktif,”
tambah Ana Anida.

Senada dengan itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, menilai bahwa gerakan bersama lintas kementerian dan perguruan tinggi merupakan langkah strategis dalam percepatan sertipikasi tanah wakaf nasional.

“Hari ini dari Pekalongan kita memulai kebangkitan gerakan percepatan sertipikasi tanah wakaf. Kehadiran para rektor dari berbagai provinsi menunjukkan bahwa kampus menjadi bagian dari solusi, bukan hanya penyelesaian, tapi juga akselerasi,”
ungkap Waryono.

Program KKN Tematik ini diharapkan tidak hanya mempercepat legalisasi tanah wakaf, tetapi juga memperkuat edukasi masyarakat mengenai pengelolaan wakaf yang aman, transparan, dan produktif demi kemaslahatan umat.

Sumber: ATR/BPN Barito Kuala

Lebih baru Lebih lama