Trending

Polres Balangan Rekontruksi Kasus Penganiayaan di Desa Pelajau

 

Rekontruksi Kasus Penganiayaan di desa Pelajau. Foto-dok. Istimewa


RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Satuan Reserse Polres Balangan melaksanakan Rekontruksi Penganiayaan yang terjadi di Ds. Pelajau dengan tersangka AN, Jumat (12/9) sekira pukul 09.00 Wita.

Penganiayaan itu terjadi pada Sabtu 2 Agustus 2025 Sekitar Pukul 02.00 Dini hari dengan Korban bernama RH.

Saat itu RH mengantarkan temannya pulang ke rumah di desa Pelajau Kecamatan Batumandi. Sepulang dari mengantar temannya, di tengah jalan RH dihampiri seorang laki-laki AN yang membawa senjata tajam jenis samurai dan langsung membacok RH. Bacokan tersebut mengenai tangan bagian kiri korban (RH).

Korban kemudian berteriak minta tolong, sehingga warga seketika berdatangan. Pelaku kemudian langsung melarikan diri, atas kejadian tersebut Korban RH melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batumandi.

Sdr. AN melanggar pasal 351 Ayat 1 Undang - Undang No. 1 Tahun 1946. Saat ini AN dan barang bukti diamankan di Polres Balangan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Lebih baru Lebih lama