![]() |
JADI PRODUKTIF: ATR/BPN dan Kementerian UMKM Teken MoU, Sertipikat Tanah jadi akses modal usaha -Foto dok ATR/BPN Barito Kuala |
RILISKALIMANTAN.COM, JABAR - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat sinergi lintas sektor dengan menggandeng Kementerian Koperasi dan UKM melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Kamis (25/9/2025). Kerja sama ini menghubungkan dua kebutuhan mendasar masyarakat: kepastian hukum atas tanah dan akses permodalan bagi pelaku usaha.
Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menegaskan sertipikat tanah yang difasilitasi negara dapat menjadi dasar hukum yang kuat sekaligus aset produktif. “Sertipikat tanah yang difasilitasi ATR/BPN memberi legalitas yang jelas, sementara dukungan Kementerian UMKM membuka jalan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan pembiayaan. Kolaborasi ini langsung menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya dalam acara Lokomotif Akses Permodalan (LOKAMODAL) di Pendopo Kabupaten Garut.
Ossy menilai penandatanganan MoU ini merupakan tonggak awal kerja sama yang lebih luas dan berdampak nyata. “Kita percaya, langkah bersama ini akan menjadi jembatan antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat. Khususnya bagi UMKM, mari kita pastikan sertipikat tanah benar-benar bisa dimanfaatkan sebagai modal produktif,” katanya.
Dengan pemanfaatan sertipikat sebagai agunan, lanjut Ossy, UMKM berpeluang naik kelas, membuka lapangan kerja baru, dan memperkuat kemandirian ekonomi bangsa. Ia juga mengapresiasi dukungan pemerintah daerah (Pemda) yang konsisten berkontribusi dalam Reforma Agraria dan program pemberdayaan UMKM.
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM, Maman Abdurrahman, menegaskan bahwa kolaborasi multi-pihak ini merupakan terobosan penting. “Melalui kerja sama ini, kami akan melakukan akselerasi agar sertipikasi hak atas tanah dapat dijadikan agunan. Ini adalah game changer! Tanah yang sebelumnya ‘diam’ bisa menjadi aset produktif yang ‘bicara’ dan menopang usaha mikro,” ungkapnya.
Maman juga mengajak pemerintah daerah untuk menjadi mitra strategis UMKM. “Jadilah rumah yang nyaman bagi UMKM. Permudah izin usaha, bantu akses modal, dukung pemasaran, dan dampingi pelaku usaha dengan sepenuh hati,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Wamen ATR/Waka BPN juga menyerahkan 10 sertipikat tanah kepada penerima perwakilan UMKM. Lima di antaranya berasal dari Kabupaten Tasikmalaya hasil lintas sektor, dan lima lainnya dari Kabupaten Garut melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Usai acara, Ossy meninjau pameran UMKM yang turut digelar dalam rangkaian LOKAMODAL.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar beserta jajaran; Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin; Wakil Bupati Garut, Luthfianisa Putri Karlina; serta jajaran Forkopimda Kabupaten Garut.
Sumber: ATR/BPN Barito Kuala