![]() |
CONTOH KEBERHASILAN: Ossy Dermawan ungkap success story Reforma Agraria di Majalengka -Foto dok ATR/BPN Barito Kuala |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan pentingnya optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam menyelesaikan persoalan agraria di daerah. Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Menurut Ossy, GTRA yang dipimpin langsung oleh kepala daerah, baik bupati maupun gubernur, memegang peran kunci dalam memastikan masyarakat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati. Ia mencontohkan keberhasilan di Majalengka, Jawa Barat, ketika Plt. Bupati berhasil mendorong pelepasan kawasan hutan seluas 34 hektare yang telah ditempati warga selama bertahun-tahun.
“Dari pelepasan kawasan itu, lebih dari 1.600 kepala keluarga akhirnya memperoleh sertipikat hak atas tanah secara resmi. Ini menunjukkan sinergi pusat dan daerah sangat menentukan dalam percepatan Reforma Agraria,” ujar Ossy.
Ossy menekankan, pengelolaan pertanahan tidak bisa dilepaskan dari peran aktif kepala daerah. Karena itu, GTRA harus terus diperkuat agar masyarakat yang tinggal di kawasan tanpa kepastian hukum dapat segera memperoleh hak mereka.
Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kewenangan pelepasan kawasan hutan berada di Kementerian Kehutanan. Selama belum ada pelepasan kawasan, Kementerian ATR/BPN tidak dapat melakukan legalisasi hak atas tanah. Untuk itu, ia mendorong sinergi erat antara GTRA daerah dengan Kementerian Kehutanan demi mempercepat penyelesaian masalah agraria.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Proses legalisasi hak atas tanah di kawasan hutan baru bisa dilakukan setelah ada pelepasan kawasan dari Kementerian Kehutanan,” tegasnya.
RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, dan juga dihadiri Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang memaparkan rencana kerja aksi kementerian tahun 2026. Selain itu, hadir pula perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, serta jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.
Sumber: ATR/BPN Barito Kuala