![]() |
SEKOLAH: Penampakan SMPN 1 Banjarbaru - Foto Dok H. Faidur |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Penetapan TWW sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SMPN 1 Banjarbaru menuai sorotan dari kalangan dewan guru. Mereka menilai, mekanisme penunjukan Plt semestinya dilakukan sesuai aturan yang berlaku, bukan berdasarkan kedekatan atau relasi tertentu.
Salah seorang guru yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, secara prosedur, penunjukan Plt kepala sekolah biasanya mengacu pada rekomendasi dari kepala sekolah terdahulu. Selain itu, jabatan Plt umumnya diberikan kepada wakil kepala sekolah yang membidangi kurikulum atau kesiswaan.
“Untuk bisa menduduki Plt kepala sekolah harus mendapatkan rekomendasi dari kepala sekolah terdahulu. Selain itu, dia juga harus berposisi sebagai wakil kepala sekolah bidang kurikulum atau kesiswaan saat ditunjuk,” ujarnya, Kamis (4/9/2025).
Ia menambahkan, dalam Surat Permohonan Pelaksanaan Tugas dari kepala sekolah sebelumnya nomor: 800.1.11/194/SMPN-01/2025, nama yang tercantum sebagai Plt adalah Noor Syamsu Riza, M.Pd, bukan TWW.
![]() |
Dokumen: Surat Permohonan Pelaksanaan Tugas (Plt) SMPN 1 Banjarbaru oleh kepala sekolah terdahulu - Foto Dok Istimewa |
“Beberapa waktu lalu kami diinformasikan kalau Plt hari ini sempat datang ke Disdik bersama salah satu anggota DPRD,” ungkapnya.
Guru tersebut menegaskan, penunjukan Plt kepala sekolah seharusnya dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan polemik di internal sekolah.
“Kalau caranya begini, artinya siapa yang punya relasi kuat itu yang bakal duduk. Lantas untuk apa adanya regulasi,” tandasnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra, menyampaikan pihaknya akan segera melakukan pertemuan dengan Komisi I DPRD serta seluruh pihak terkait untuk menanggulangi kabar yang beredar.
“Pokoknya dalam minggu ini, meski besok tanggal merah, tetap kita upayakan agar ini semua menjadi terang dan terselesaikan,” tegasnya.
Sorotan ini mencerminkan adanya kegelisahan di kalangan guru terkait proses pengisian jabatan kepala sekolah. Mereka berharap ke depan mekanisme penetapan dapat berjalan lebih terbuka dan adil, demi menjaga marwah dunia pendidikan.
Penulis: H. Faidur