Trending

Pemprov Kalsel Perkuat Perlindungan Pekerja Perempuan Lewat Rumah RP3 dan Pencegahan TPPO

BUKA KEGIATAN: Kepala DPPPAKB Provinsi Kalimantan Selatan, Husnul Hatimah membuka menggelar kegiatan peningkatan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Selasa (24/9/2025), di Banjarbaru – Foto MC Kalsel


RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) menggelar kegiatan peningkatan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Selasa (24/9/2025), di Banjarbaru. Kegiatan ini menjadi langkah nyata memperkuat sinergi lintas sektor dalam menciptakan ruang kerja yang aman dan bebas dari kekerasan bagi pekerja perempuan.

Kepala DPPPAKB Provinsi Kalimantan Selatan, Husnul Hatimah menekankan pentingnya kehadiran RP3 sebagai safe space sekaligus pusat layanan terpadu untuk mendeteksi, menangani, dan mencegah kekerasan terhadap perempuan, termasuk TPPO.

“Pekerja perempuan adalah kelompok yang sangat rentan terhadap kekerasan dan eksploitasi, baik di sektor formal maupun informal. RP3 bukan hanya tempat perlindungan sementara, tetapi juga pusat edukasi, pemberdayaan, dan advokasi kebijakan yang berpihak pada hak-hak pekerja perempuan,” ujar Husnul Hatimah.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pembentukan RP3 merupakan implementasi dari Permen PPPA Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyediaan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di Tempat Kerja.

Hal ini menjadi bagian dari tanggung jawab negara untuk memastikan setiap pekerja perempuan bebas dari diskriminasi, kekerasan, dan pelanggaran hak asasi manusia.

Menurut data terbaru dari SIMFONI PPA pada Semester I Tahun 2025, yang mencatat 308 kasus kekerasan dengan total 330 korban di Kalimantan Selatan. Korban perempuan masih mendominasi dengan 130 orang, disusul anak-anak sebanyak 193 orang. Jenis kekerasan yang paling banyak terjadi meliputi kekerasan psikis, seksual, dan fisik.

“Data ini mencerminkan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi isu serius di daerah kita. Bahkan modus TPPO semakin canggih dengan memanfaatkan teknologi dan kerentanan sosial ekonomi,” tambahnya.

Oleh karena itu, kegiatan ini diharapakan mampu menyatukan langkah dan memperkuat kolaborasi lintas sektor. Menurut Husnul, pencegahan tidak bisa berjalan sendiri dan harus melibatkan pemerintah, swasta, masyarakat sipil, dan media.

“Kita tidak ingin RP3 hanya menjadi simbol atau kegiatan seremonial. Kita ingin RP3 menjadi gerakan nyata, sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam membangun lingkungan kerja yang lebih setara dan peduli,” tegasnya.

Sebagai provinsi yang terus berkembang, Kalimantan Selatan berkomitmen memastikan setiap warganya, terutama kelompok rentan seperti perempuan dan anak, mendapat perlindungan menyeluruh.

“Kami di DPPPAKB Kalsel akan terus mendorong pendekatan holistik, mulai dari edukasi, penguatan regulasi, hingga peningkatan kapasitas SDM dan layanan terintegrasi,” pungkas Husnul.

Kegiatan ini diharapkan menjadi titik tolak bagi terbangunnya RP3 yang lebih kuat dan fungsional di Kalimantan Selatan, serta terbentuknya kebijakan yang lebih berpihak pada perlindungan dan pemberdayaan pekerja perempuan. 

Sumber: MC Kalsel

Lebih baru Lebih lama