![]() |
BAYAR PAJAK: Pejabat Pemerintah Kota Banjarbaru mensosialisasikan pentingnya membayar Pajak Kendaraan Bermotor - Foto Aldi/MC Kota Banjarbaru |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Pemerintah Kota Banjarbaru menyerukan seluruh ASN dan non-ASN agar menjadi panutan dalam kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Seruan ini disampaikan dalam Apel Gabungan Perangkat Daerah di Lapangan dr. Murdjani, Senin (8/9/2025) seiring digelarnya Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor.
Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor menekankan bahwa pembayaran pajak tidak hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab bersama dalam membangun daerah.
Pj. Sekda Kota Banjarbaru, Sirajoni, menegaskan bahwa kepatuhan ASN akan menjadi contoh kuat bagi masyarakat, bahwa membayar pajak bukan sekedar patuh aturan, akan tetapi menyadarkan bahwa pajak adalah kontribusi nyata untuk membangun dan menyejahterakan Banjarbaru.
“Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor ini sebagai langkah awal kolaborasi menuju perubahan. Dari sekadar kewajiban administratif menjadi kesadaran kolektif untuk membangun Kalimantan Selatan, terutama mewujudkan Banjarbaru emas, elok, maju, adil, dan sejahtera,” tegasnya.
Selain itu, Sirajoni menyampaikan pesan Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, yang menekankan pentingnya pajak kendaraan bermotor bagi pendapatan daerah. Karena kepatuhan membayar pajak menjadi salah satu cara bersama-sama mendorong daerah agar terus tumbuh dan berkembang.
“Membayar pajak adalah bentuk tanggung jawab sebagai warga negara sekaligus kontribusi nyata untuk melihat daerah tumbuh dan berkembang,” kutip Sirajoni dari amanat gubernur.
PKB menjadi salah satu sumber pendapatan penting bagi daerah karena masuk ke kas daerah melalui bagi hasil. Dana ini kemudian digunakan untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang manfaatnya kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan fasilitas umum, peningkatan layanan publik, serta infrastruktur yang lebih baik.
Sumber: MC Kota Banjarbaru