RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Dinas PUPR dan BPAM Banjarbakula melakukan pertemuan dengan Direktorat Air Tanah dan Air Baku Kementerian PUPR di Jakarta, Jumat (29/8/2025). Pertemuan ini membahas penguatan UPTD BPAM Banjarbakula dan percepatan solusi atas krisis air bersih di sejumlah kabupaten.
Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., menyampaikan secara langsung permohonan dukungan kepada Kementerian PUPR guna membantu penyelesaian permasalahan pasokan air bersih di daerah yang debit airnya masih rendah.
“Kami menyampaikan maksud dan tujuan yaitu terkait solusi dan bantuan untuk beberapa kabupaten kita yang masih kesulitan karena memiliki debit air yang sedikit. Adapun beberapa wilayah kesulitan untuk mendapatkan air bersih. Kami sudah melihat dan mendengar sampai ke tahap review sebesar Rp2 miliar untuk perbaikan di empat kabupaten, agar debit air dapat teralokasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Pertemuan tersebut diterima oleh Dina, Kepala Satker Wilayah 3 Direktorat Air Tanah dan Air Baku Kementerian PUPR, beserta jajaran teknis. Dalam pertemuan itu, pihak kementerian memaparkan progres perbaikan jaringan pipa yang mengalami kebocoran di beberapa titik. Pipa lama jenis GRP yang sudah tidak lagi diproduksi di Indonesia akan diganti dengan pipa HDPE, dan pada 2026 akan diajukan tambahan anggaran setelah review desain selesai.
Selain itu, Kementerian PUPR melalui Ditjen SDA juga menegaskan perhatian serius terhadap program Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Banjarbakula yang manfaatnya dirasakan lintas kabupaten dan provinsi. Program ini juga diperkuat dengan pembangunan satu unit sumur bor di Kabupaten Banjar pada 2024, pembangunan jaringan irigasi air tanah (JIAT), rehabilitasi intake Batu Hapudan di Kabupaten Tapin, serta pembangunan embung Jaro dan infrastruktur air lainnya.
Selanjutnya, Komisi III DPRD Provinsi Kalsel terus berkoordinasi terkait penyediaan lahan, penyusunan amdal, hingga surat pernyataan gubernur/bupati terkait pembebasan lahan, agar pembangunan embung dan jaringan irigasi dapat berjalan lancar.
Sumber: DPRD Kalsel