RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - DPRD Kalsel menegaskan pentingnya regulasi untuk mengawasi konten digital, terutama di media sosial. Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Noor, saat mewakili Ketua Komisi I Rais Ruhayat dalam Workshop Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) yang digelar Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel di Aula Diskominfo Kalsel, Selasa (23/9/2025).
“DPRD Kalsel berharap ada payung hukum yang bisa menjangkau dan mengawasi konten-konten media sosial agar tidak menyebarkan hal-hal negatif, khususnya di kalangan generasi muda,” ujarnya.
Dalam sesi diskusi, Ilham Noor juga menyoroti tantangan pengawasan terhadap konten di media sosial.
“Platform digital kini menjadi ranah penyiaran baru. DPRD Kalsel berharap ada regulasi yang bisa menjangkau dan mengawasi konten-konten ini agar tidak menyebarkan hal-hal negatif, terutama kepada anak-anak dan remaja,” ucap Ilham.
Politisi Gerindra itu juga mengapresiasi upaya KPID dalam menyelenggarakan workshop ini, yang menurutnya sangat relevan dengan dinamika media saat ini.
“DPRD melalui Komisi I siap berkolaborasi dengan KPID dan Diskominfo untuk mendorong literasi media di masyarakat,” tambahnya.
Pernyataan Ilham Noor sejalan dengan visi Ketua KPID Kalsel, Muhammad Leoni Hermawan, yang berupaya menjadikan media konvensional sebagai sumber informasi terpercaya.
“Kami ingin agar media konvensional tetap menjadi pilihan utama masyarakat, sebagai media yang kredibel dan memiliki tanggung jawab,” jelasnya.
Sumber: DPRD Kalsel