![]() |
Kepala Disdukcapil Balangan, Aspariah bersama warga desa Dayak Pitap. Foto-dok.Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan kembali melaksanakan layanan jemput bola, kali ini di Desa Dayak Pitap, Kecamatan Tebing Tinggi
Melalui program tersebut, warga bisa mengurus berbagai dokumen kependudukan tanpa harus menempuh perjalanan hingga ke Kantor Disdukcapil di Paringin Selatan yang berjarak lebih dari 30 kilometer.
Warga terlihat antusias mendatangi Kantor Desa Dayak Pitap untuk mengurus dokumen penting, mulai dari akta kelahiran, kartu keluarga, kartu identitas anak (KIA), hingga perekaman e-KTP.
Selain itu, dilakukan pula sosialisasi mengenai pencatatan sipil yang diikuti perangkat desa bersama pihak terkait, termasuk perwakilan dari Pengadilan Negeri Paringin serta Babinsa setempat.
Pelaksana tugas Kepala Disdukcapil Balangan, Aspariah, menyampaikan bahwa layanan jemput bola rutin dilakukan agar seluruh masyarakat bisa lebih mudah memperoleh dokumen kependudukan.ungkapnya kepada awak media Sabtu (20/9/2025)
“Bagi warga yang belum memiliki dokumen kependudukan, langsung kami bantu proses di lokasi. Beberapa dokumen bisa dicetak langsung, sementara e-KTP dilakukan perekaman lebih dulu dan dicetak di kantor,” jelas Aspariah.
Dari kegiatan pelayanan ini, Disdukcapil berhasil menerbitkan sejumlah dokumen, di antaranya delapan akta kelahiran, empat kartu keluarga, lima keping e-KTP, lima kartu identitas anak, serta satu layanan identitas kependudukan digital (IKD).
Melalui program jemput bola ini, pemerintah berharap kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan semakin meningkat dan tidak ada lagi warga Balangan yang belum tercatat secara resmi.
Penulis: Mardiana