![]() |
Wakil Ketua BP Perda DPRD Kalsel, Firman Yusi. Foto-dok. dprdkalselprov.id |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat evaluasi terhadap delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang dalam proses pembahasan oleh panitia khusus (Pansus), Rabu (6/8/25) pagi di Ruang BP Perda, Gedung B DPRD Kalsel.
Wakil Ketua BP Perda DPRD Kalsel, Firman Yusi, mengatakan bahwa dari delapan ranperda yang sedang berjalan, lima di antaranya sudah masuk proses fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri, sementara tiga lainnya masih dibahas di tingkat Pansus, “Kita di BP Perda tentu berharap bahwa dalam semester ini delapan raperda ini karena sudah capaian sudah lebih dari lima puluh persen gitu ya, semua raperda yang sudah masuk dalam semester pertama itu sudah bisa diselesaikan sebelum akhir tahun,” ujarnya.
Firman menjelaskan bahwa percepatan ini penting agar pada semester kedua tahun 2025, DPRD bisa fokus membahas ranperda-ranperda baru, baik yang berasal dari eksekutif maupun legislatif, “Agar nanti di semester kedua ini kita bisa kembali melakukan pembahasan terhadap perda-perda baru yang akan diajukan, yang sudah ada di program legislasi daerah kita di 2025,” katanya.
Dalam rapat tersebut juga terungkap bahwa terdapat sejumlah usulan ranperda yang saat ini berada di luar Prolegda, “Ini akan kita upayakan agar usul-usul ranperda yang cukup urgent tapi belum ada di Prolegda bisa masuk di perubahan Prolegda,” ujar Firman. Ia menambahkan, langkah awalnya adalah menginventarisir mana ranperda yang akan dihapus karena tidak relevan dan mana yang baru untuk ditetapkan dalam perubahan Prolegda.
Terkait kemungkinan waktu penyelesaian, Firman menyebutkan, “Sebenarnya tergantung dari substansi masing-masing ranperdanya, itu yang pertama. Yang kedua tergantung juga pada kebutuhan cepat tidaknya atas raperda itu. Saya kira di DPRD sendiri bersama-sama dengan eksekutif asal ada kesepakatan, kita bisa melakukan upaya percepatan-percepatan.”
Dalam rapat evaluasi tersebut, masing-masing pimpinan Pansus turut menyampaikan progres pembahasan ranperda yang mereka tangani. BP Perda DPRD Kalsel menegaskan komitmennya untuk memastikan regulasi daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan menjawab tantangan pembangunan di daerah.
Sumber: dprdkalselprov.id