![]() |
LIBUR PANJANG: SKB Tiga Menteri tetapkan cuti bersama usai hari kemerdekaan -Foto dok kemenkopmk.go.id |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Pemerintah resmi menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama nasional dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Keputusan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini.
Penetapan ini merupakan perubahan atas SKB sebelumnya — Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 — tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Perubahan tersebut menambahkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama, sehari setelah peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.
Rapat penetapan dilaksanakan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) pada Kamis (7/8/2025), dipimpin oleh Deputi Bidang Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Warsito dan Sekretaris Kemenko PMK Imam Machdi. Hadir pula Sekretaris Kemensetneg Setya Utama serta perwakilan dari Kementerian PANRB, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Agama, dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Melalui Menko PMK Pratikno, SKB ini kemudian resmi ditandatangani oleh tiga menteri terkait.
“Langkah ini diambil untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat dalam merayakan momen bersejarah kemerdekaan dengan khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional,” ujar Imam Machdi.
Pemerintah mendorong masyarakat untuk memanfaatkan momentum ini dengan berpartisipasi dalam berbagai kegiatan seperti upacara bendera, lomba tradisional, pesta rakyat, hingga agenda kebudayaan dan edukasi.
Selain memperkuat semangat nasionalisme, penambahan cuti bersama ini diharapkan berdampak positif pada sektor pariwisata dan perekonomian lokal, seiring meningkatnya mobilitas masyarakat pada akhir pekan panjang tersebut.
“Pemerintah mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat luas untuk memanfaatkan momen ini secara produktif dan bertanggung jawab demi mempererat persatuan bangsa,” tutup Deputi Warsito.
Sumber: kemenkopmk.go.id