Trending

Dinkes Balangan Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Layanan Kesehatan

SOSOK: Plt. Kepala Dinkes Balangan, Ahmad Sauki - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Meski Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 56 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja mulai berlaku sejak 5 Agustus, sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Balangan, termasuk Dinas Kesehatan (Dinkes), mengaku belum menerima edaran resmi terkait implementasinya.

Plt Kepala Dinkes Balangan, Ahmad Sauki, menyebut pihaknya saat ini masih menggunakan skema efisiensi anggaran yang sudah diterapkan sejak awal tahun 2025, sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto. Kebijakan itu memotong 50 persen anggaran perjalanan dinas, tanpa mengurangi alokasi untuk pelayanan teknis lapangan.

“Yang kami kurangi hanya perjalanan dinas. Pelayanan teknis lapangan tetap berjalan dengan anggaran penuh,” jelasnya, Rabu (13/8/2025).


Sauki menegaskan, sekalipun kebijakan efisiensi terbaru mulai berlaku, pihaknya berkomitmen menjaga agar tidak ada pemangkasan belanja yang menyentuh pelayanan langsung kepada masyarakat.

“Dinkes bersentuhan langsung dengan warga melalui program Home Care dan puskesmas. Anggaran pelayanan tetap prioritas,” tegasnya.

Ia optimistis, meski ada penyesuaian anggaran, kualitas layanan kesehatan di Balangan akan tetap terjaga.

Penulis: Mardiana 

Lebih baru Lebih lama