Trending

Desy Oktavia Sari: Data Lengkap, Bantuan Tepat Sasaran

 Wakil Ketua DPRD Kalsel, Desy Oktavia Sari. Foto-dprdkalselprov.id

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Desy Oktavia Sari, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Kependudukan, Sabtu (2/8/25), di Kabupaten Tapin. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya legislatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya dokumen kependudukan yang valid dan teratur.

Menurut Desy, Perda ini tidak hanya menekankan kewajiban warga dalam mencatatkan peristiwa penting seperti kelahiran, kematian, maupun perpindahan, tetapi juga menjadi dasar kemudahan dalam mengakses berbagai bentuk bantuan dari pemerintah. Data yang akurat menjadi penentu utama dalam penyusunan kebijakan dan penyaluran program sosial.

“Kalau masyarakat tertib administrasi, pemerintah bisa lebih cepat dan tepat memberikan bantuan. Karena semua datanya jelas, by name by address,” ujar Desy dalam sambutannya di hadapan peserta sosialisasi.

 

Desy menambahkan, masih banyak warga yang belum sadar pentingnya melengkapi dokumen kependudukan seperti KTP, KK, atau akta kelahiran. Padahal, data tersebut menjadi syarat utama dalam berbagai layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial.

Sebagai legislator dari Partai Amanat Nasional (PAN), Desy menilai sosialisasi perda ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral anggota DPRD untuk menjembatani informasi antara regulasi dan kebutuhan masyarakat di lapangan. Ia berharap kegiatan ini mampu mendorong peningkatan kesadaran administrasi di tingkat keluarga.

“Saya ingin memastikan masyarakat di Tapin benar-benar memahami hak dan kewajiban administrasi kependudukannya. Karena tertib data adalah awal dari kemajuan pelayanan publik,” pungkasnya.

Sumber: dprdkalselprov.id

Lebih baru Lebih lama