![]() |
WAMEN ATR: Komunikasi publik harus proaktif, empatik, dan membumi -Foto dok ATR/BPN Barito Kuala |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, mengungkapkan lima pilar utama strategi komunikasi publik sebagai pedoman komunikasi efektif bagi seluruh jajaran Humas ATR/BPN di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Strategi Komunikasi Publik, Informasi Publik, dan Layanan Pengaduan yang digelar secara daring pada Senin (21/07/2025).
Dalam arahannya, Wamen Ossy menekankan pentingnya pendekatan komunikasi yang relevan, proaktif, dan empatik dalam menyampaikan kebijakan publik, terutama di sektor pertanahan yang sangat dekat dengan kepentingan masyarakat luas.
“Lima pilar ini bisa menjadi rujukan kita bersama dalam memperkuat komunikasi publik Kementerian ATR/BPN. Prinsipnya, Tuhan Maha Tahu, tapi netizen perlu diberi tahu. Cara menyampaikannya harus dengan cara yang baik dan sesuai dengan pesan yang ingin kita sampaikan,” ujar Ossy.Pilar pertama adalah narasi kebijakan yang jelas dan membumi. Wamen Ossy menekankan pentingnya penyampaian kebijakan teknis dalam bahasa yang mudah dimengerti masyarakat. “Penyertipikatan tanah bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk nyata kehadiran negara yang dapat membantu masyarakat keluar dari kemiskinan struktural,” ujarnya.
Pilar kedua adalah komunikasi yang proaktif dan antisipatif. Ia meminta agar jajaran humas tidak menunggu krisis atau isu viral baru mengambil tindakan. “Bangun early warning system untuk mendeteksi isu-isu potensial dan jangan biarkan framing negatif mendahului kita,” tegasnya, sembari mengapresiasi respons cepat tim humas dalam menghadapi maraknya situs palsu beberapa waktu lalu.
Pilar ketiga, Wamen Ossy menyoroti pentingnya sinergi antara pusat dan daerah dalam membangun narasi yang selaras. Namun, ia juga menekankan pentingnya ruang kreativitas bagi daerah, dengan tetap menjaga batas dan koordinasi melalui brainstorming yang rutin. Sementara untuk pilar keempat, perlunya kolaborasi strategis dengan media dan influencer, baik lokal maupun nasional.
Pilar terakhir adalah komunikasi yang manusiawi dan empatik. Menurut Wamen Ossy, isu pertanahan sangat sensitif dan menyentuh aspek kehidupan masyarakat secara langsung. Oleh karena itu, setiap pesan yang disampaikan harus mempertimbangkan konteks dan kondisi masyarakat. “Tanah bukan sekadar obyek hukum, tapi bagian dari kehidupan. Jangan sampai sengketa tanah justru ditanggapi dengan konten bergaya TikTok yang tidak sensitif,” pungkasnya.
“Tanah bukan sekadar obyek hukum, tapi bagian dari kehidupan masyarakat. Komunikasi kita harus mencerminkan empati dan kepedulian,” tegasnya.
Acara sosialisasi ini diikuti sekitar 1.000 peserta dari seluruh Indonesia, terdiri dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran, hingga Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota dan Kepala Subbagian Tata Usaha.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, serta Kepala Biro Humas dan Protokol, Harison Mocodompis, yang juga memberikan laporan dan pemaparan terkait penguatan fungsi komunikasi publik dan pengelolaan layanan pengaduan masyarakat.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian ATR/BPN untuk membangun citra kelembagaan yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi publik.
Sumber: ATR/BPN Barito Kuala