Trending

Selenggarakan Sosialisasi Kehumasan, Kepala Biro Humas dan Protokol: Ketahui Informasi yang Jadi Kebutuhan Masyarakat

 

SOSIALISASI STRAKOM: Kepala Biro Humas ATR/BPN tekankan peran humas sebagai pengelola persepsi -Foto dok ATR/BPN Barito Kuala
 

RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengintensifkan penyebaran informasi dan penguatan layanan pengaduan kepada masyarakat. Komitmen ini ditegaskan dalam kegiatan Sosialisasi Strategi Komunikasi, Informasi Publik, dan Layanan Pengaduan yang digelar secara daring pada Senin (21/07/2025).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis, menekankan pentingnya peran Humas sebagai pelayan informasi publik. Ia mengingatkan agar jajaran kehumasan tidak hanya menjalankan program pemerintah, namun juga aktif memahami kebutuhan informasi dan keluhan masyarakat.

“Teman-teman jangan hanya menjalankan program. Jadilah pelayan informasi. Kita harus memahami apa yang ingin diketahui dan dirasakan masyarakat,” ujar Harison dalam arahannya.


Harison juga menyoroti pentingnya pengelolaan persepsi publik, mengutip pesan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan.

“Dalam komunikasi publik, bukan pernyataan yang paling benar yang akan menang, tapi siapa yang paling mampu mengelola persepsi,” tegasnya.

Sebagai contoh, Harison menyebutkan sejumlah kegiatan yang dapat dikomunikasikan lebih luas, seperti penyelesaian permasalahan tanah eks Jepang, program Konsolidasi Tanah Vertikal di Jakarta, dan Reforma Agraria.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan, Media, dan Hubungan Antar Lembaga (PMHAL), Bagas Agung Wibowo, memaparkan implementasi strategi komunikasi yang dijalankan oleh seluruh satuan kerja (Satker) ATR/BPN.

“Strategi komunikasi ini sudah tertuang dalam Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1912/SK-HM.02/X/2024,” jelasnya.

Strategi tersebut mencakup empat model komunikasi: paid media, earned media, shared media, dan owned media. Bagas juga mengingatkan agar Satker rutin melaporkan aktivitas komunikasi melalui Dashboard EKSISTENSI (Dashboard Strakom).

“Jangan hanya sebulan sekali melaporkan, nanti ada yang terlewat,” tegasnya kepada 1.000 peserta sosialisasi dari 519 Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan se-Indonesia.

Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Adhi Maskawan, turut menyoroti pentingnya pengelolaan kanal pengaduan masyarakat secara responsif dan profesional. Ia mengingatkan bahwa layanan SP4N-LAPOR! wajib dikelola oleh seluruh Satker sesuai Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2014.

Adhi juga menyampaikan informasi mengenai kanal-kanal layanan pengaduan lain yang dimiliki Kementerian ATR/BPN.

“Kami memiliki Hotline Pengaduan di nomor 081110680000 yang terintegrasi dengan Satker, loket persuratan, email resmi, dan kanal tatap muka. Tolong semua laporan ditindaklanjuti dengan cepat,” tandasnya.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, yang juga memberikan arahan strategis terkait komunikasi publik dan pengelolaan isu. Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, turut hadir memberikan pengarahan kepada seluruh peserta.

Sumber: ATR/BPN Barito Kuala

Lebih baru Lebih lama