![]() |
PELANTIKAN: Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, saat melantik Eka Saprudin sebagai Sekretaris Daerah Bumi Saijaan - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, resmi melantik Eka Saprudin sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotabaru. Prosesi pelantikan digelar di Aula Bamega, Kantor Bupati Kotabaru di kawasan Sebelimbingan, pada Senin (14/7/2025.
Pelantikan ini tertuang dalam Keputusan Bupati Kotabaru Nomor 800.1.3.1/034/BKPSDM Tahun 2025 tentang pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru.
Dalam sambutannya, Bupati Rusli menegaskan bahwa jabatan Sekda bukan sekadar posisi administratif, melainkan garda terdepan dalam menggerakkan roda pemerintahan. Ia menyebut Sekda memiliki peran strategis sebagai koordinator lintas perangkat daerah dan penghubung antara kepala daerah dengan seluruh jajaran birokrasi.
“Pelantikan ini bukan hanya seremoni. Ini adalah langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan profesional,” tegas Rusli.
Bupati juga meminta Sekda yang baru dilantik agar mampu memperkuat fungsi koordinasi dan pengawasan terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), serta memastikan program-program prioritas berjalan optimal.
“Saya berharap Sekda bisa mengintensifkan koordinasi dengan kepala SKPD, agar pelaksanaan kegiatan di lapangan berjalan sesuai rencana dan memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Rusli mengajak seluruh elemen pemerintah daerah untuk memberikan dukungan penuh kepada Sekda dalam mengemban tugas, serta mengedepankan kolaborasi untuk mewujudkan visi pembangunan Kotabaru yang lebih maju dan sejahtera.
“Dengan kebersamaan dan komitmen kita semua, saya yakin berbagai tantangan dapat kita hadapi. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan integritas dan dedikasi,” tutupnya.
Pelantikan juga ditandai dengan penandatanganan berita acara dan pakta integritas oleh pejabat yang dilantik.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Kotabaru, Ketua DPRD, unsur Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, pimpinan instansi vertikal, camat se-Kotabaru, serta perwakilan organisasi masyarakat, perguruan tinggi, dan perbankan.
Penulis: Mawardi