Trending

Menteri Nusron Ajak Alumni PMII Berperan dalam Mewujudkan Keadilan, Pemerataan, dan Kesinambungan Ekonomi

 

PEMERATAAN EKONOMI: Menteri ATR/BPN ajak alumni PMII manfaatkan reforma agraria untuk keadilan dan pemerataan -Foto dok ATR/BPN Barito Kuala
 

RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengajak keluarga besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), khususnya para alumni yang tergabung dalam Pengurus Besar Ikatan Alumni PMII (PB IKA-PMII), untuk turut aktif dalam mendorong pemerataan ekonomi melalui program Reforma Agraria.

Ajakan tersebut disampaikan Nusron saat menjadi pembicara dalam acara Pengukuhan dan Orientasi Nasional PB IKA-PMII, yang berlangsung di Jakarta, Minggu (13/07/2025).

“Prinsip kesinambungan ekonomi itu berarti apa yang sudah ada jangan dimatikan. Sementara prinsip keadilan dan pemerataan, jika ada sesuatu yang baru, jangan diberikan kepada mereka yang sudah mendapat sebelumnya, di sinilah terbuka peluang bagi keluarga besar PMII, NU, Muhammadiyah, dan kelompok masyarakat lainnya untuk mengambil peran," ujar Nusron.


Nusron mengungkapkan bahwa dari total 55,9 juta hektare tanah yang telah terpetakan dan bersertipikat di Indonesia, terdapat sekitar 1,4 juta hektare tanah telantar yang telah ditetapkan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Tanah-tanah ini, kata Nusron, dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak untuk kepentingan sosial, pendidikan, maupun ekonomi berbasis masyarakat, termasuk oleh alumni PMII.

“Daripada tidak dimanfaatkan, lebih baik kita manfaatkan untuk hal yang bermanfaat. Prinsipnya kami terbuka,” ucap Nusron.

Namun, ia menegaskan bahwa pemanfaatan tanah tersebut harus tetap berpedoman pada tata ruang yang berlaku. Misalnya, jika ingin membangun pesantren, maka lahan tersebut harus berada di wilayah dengan peruntukan permukiman atau industri. Jika lahan berada di kawasan perkebunan, pertanian, atau pertahanan, maka pembangunan pesantren tidak diperbolehkan, namun bisa dimanfaatkan dalam bentuk koperasi pondok pesantren.

Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya kerja sama antara masyarakat dan pemerintah daerah dalam memanfaatkan program reforma agraria.

“Pemerintah pusat hanya menetapkan objek tanah. Yang menentukan subjek penerima manfaat adalah kepala daerah sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di daerah masing-masing, oleh karena itu, penting untuk bersinergi dengan bupati atau wali kota. Mereka yang tahu siapa yang benar-benar layak menerima manfaat tanah ini,” tambahnya.

Acara Pengukuhan dan Orientasi Nasional PB IKA-PMII tersebut turut dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional, antara lain Mustasyar PBNU KH Said Aqil Siradj, Ketua Umum PB IKA-PMII Fathan Subchi, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, serta tokoh-tokoh alumni PMII dari berbagai wilayah.

Sumber: ATR/BPN Barito Kuala

Lebih baru Lebih lama