![]() |
LANGKAH CEPAT: KM Barcelona V terbakar, Jasa Raharja salurkan santunan untuk korban -Foto dok Jasa Raharja |
RILISKALIMANTAN.COM, SULUT - Musibah kebakaran yang menimpa Kapal Motor (KM) Barcelona V dalam pelayaran dari Kepulauan Talaud menuju Manado menjadi duka mendalam bagi seluruh masyarakat. Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengemban amanah perlindungan dasar bagi penumpang angkutan umum, Jasa Raharja bergerak cepat memberikan penanganan dan penjaminan bagi seluruh korban kecelakaan.
Kapal dilaporkan terbakar di perairan sekitar Pulau Talise, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara, pada Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 13.30 WITA. Menyikapi kejadian ini, petugas Jasa Raharja dari Kantor Wilayah Sulawesi Utara langsung dikerahkan di bawah koordinasi Dicky Syiwa Permadi.
Sebagai langkah awal penanganan, dua tim khusus dibentuk dan ditempatkan di dua lokasi strategis, yakni Pelabuhan Laut Manado dan Pelabuhan Penyeberangan Serei, Likupang, untuk memberikan pelayanan langsung kepada para korban dan keluarga.
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo, menyampaikan rasa duka dan keprihatinannya atas musibah tersebut. Ia memastikan bahwa Jasa Raharja siap menjalankan tugasnya dengan sigap dan terkoordinasi.
“Kami menyampaikan belasungkawa atas musibah ini. Jasa Raharja telah menurunkan tim ke lapangan dan menjalin koordinasi dengan seluruh pihak terkait. Kami pastikan bahwa penumpang yang menjadi korban akan mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rubi.
Berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum, seluruh penumpang yang tercantum dalam manifest kapal dan menjadi korban dalam peristiwa ini dijamin oleh Jasa Raharja. Ketentuan santunan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Sumber: Jasa Raharja