Trending

Dua Kurir Sabu Diciduk di Paringin, Polisi Bongkar Transaksi di Rumah Kontrakan

KOLASE: Salah satu kurir narkotika dan sejumlah barang bukti yang diamankan Satresnarkoba Polres Balangan - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Balangan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Paringin. Dua orang kurir, masing-masing berinisial MR (27) dan HR (26), ditangkap dalam operasi yang berlangsung di kawasan Haur Batu, Kamis (17/7/2025).

Kapolres Balangan, AKBP Yulianor Abdi, melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi Mulyono menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di RT 12, Kelurahan Paringin Timur.

“Petugas mendapati tersangka MR dengan gerak-gerik mencurigakan. Yang bersangkutan sempat mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan,” ujar Iptu Eko dalam keterangan resminya, Sabtu (19/7/2025).


Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket sabu seberat 0,05 gram bersih, alat isap, serta sejumlah barang bukti lainnya seperti handphone dan sepeda motor.

Pengembangan pun dilakukan melalui metode controlled delivery, dengan meminta MR menghubungi pemasok barang haram tersebut. Upaya itu membuahkan hasil, dan tersangka kedua, HR, berhasil diringkus saat akan melakukan transaksi.

“HR diamankan saat serah terima barang. Dari tangannya, petugas menyita sabu seberat 0,14 gram bersih, satu unit ponsel, serta sepeda motor,” lanjut Iptu Eko.

HR diketahui merupakan warga Desa Inan, Kecamatan Paringin Selatan. Keduanya kini mendekam di sel tahanan Polres Balangan dan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara.

Polisi memastikan penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap jaringan peredaran yang lebih luas. “Kami akan terus kembangkan kasus ini hingga ke tingkat pemasok utama,” pungkas Iptu Eko.

Penulis: Mardiana  

Lebih baru Lebih lama