Trending

Wali Kota Banjarmasin Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Perubahan APBD dan RPJMD 2025–2029

PENYERAHAN: Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, menyerahkan dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, serta Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL — Pemerintah Kota Banjarmasin menyampaikan empat agenda strategis dalam Rapat Paripurna Tingkat I dan II DPRD Kota Banjarmasin yang digelar di Aula DPRD, Selasa (10/6/2025). Rapat ini dihadiri langsung oleh Wali Kota H. Muhammad Yamin HR dan Wakil Wali Kota Hj. Ananda, bersama jajaran eksekutif kota.

Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD H. Harry Wijaya, agenda paripurna meliputi penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025, serta Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024. Selain itu, dibahas pula Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banjarmasin 2025–2029.

Pada Paripurna Tingkat II, DPRD menyetujui dua Raperda, yakni perubahan atas Perda Nomor 16 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame dan fasilitasi penyelenggaraan mediasi.

“Alhamdulillah, seluruh fraksi menerima dokumen yang disampaikan, meski ada sejumlah catatan yang akan menjadi bahan pembahasan berikutnya,” ujar Wali Kota Yamin memberikan apresiasi usai rapat.


Ia menegaskan, Pemkot Banjarmasin akan tetap memprioritaskan sektor pendidikan, kesehatan, serta program strategis yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga.

“Harapan kami, pembahasan APBD Perubahan Tahun 2025 dapat segera dilaksanakan, agar program prioritas bisa segera direalisasikan demi kepentingan masyarakat Banjarmasin,” tambahnya.

Rapat turut dihadiri Sekretaris Daerah Ikhsan Budiman, pimpinan SKPD, serta seluruh anggota legislatif yang terlibat dalam penyusunan kebijakan anggaran dan pembangunan kota.

Penulis: Realita Nugraha

Lebih baru Lebih lama