![]() |
GELEDAH: Anggota Satresnarkoba Polres Balangan melakukan penggeledahan pada satu unit mobil yang digunakan saat hendak melakukan transaksi narkoba - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Balangan kembali mencatatkan keberhasilan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Tiga orang pria ditangkap dalam operasi bertahap, termasuk dua di antaranya yang merupakan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.
Dua pelaku pertama, masing-masing berinisial MAR (20) dan MAA (28), diamankan saat hendak melakukan transaksi narkoba di kawasan Jalan A. Yani, Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan. Dari keduanya, petugas menyita tiga paket sabu yang disembunyikan dalam kotak rokok di saku celana MAR.
“Saat ini keduanya telah ditahan di Mapolres Balangan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, Sabtu (14/6/2025).
MAA yang berada di dalam mobil saat penangkapan diduga turut terlibat karena menemani MAR dalam aktivitas tersebut. Selain narkotika, polisi juga mengamankan satu unit mobil Toyota Calya, dua ponsel, kotak rokok, dan pipet kaca sebagai barang bukti.
Dari hasil pemeriksaan, penyidik mendapat informasi mengenai sosok lain yang diduga sebagai pemasok sabu kepada MAR. Pengembangan kemudian mengarah kepada seorang pria berinisial AL (40) yang akhirnya ditangkap di kawasan pertigaan Jalan By Pass, Desa Kapar, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Penggeledahan di lokasi penangkapan dan di rumah AL membuahkan hasil. Polisi menemukan dua paket sabu seberat 0,71 gram, timbangan digital, plastik klip bening, pipet kaca, korek api, serta sejumlah uang tunai sebesar Rp2,8 juta. Turut diamankan satu unit sepeda motor dan sebuah ponsel.
Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Proses penyidikan masih berlangsung guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah tersebut.
Polres Balangan menegaskan komitmennya dalam menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba, tanpa pandang bulu, termasuk terhadap oknum yang berstatus tenaga honorer di instansi pemerintah.
Penulis: Mardiana