Trending

Pemkot Banjarmasin Dorong Tata Kelola Data Akurat Lewat Bimtek Satu Data Indonesia

RAMAI: Suasana Bimtek penginputan dan verifikasi data statistik sektoral ke dalam Portal Satu Data Indonesia - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penginputan dan verifikasi data statistik sektoral ke dalam Portal Satu Data Indonesia, Kamis (19/6/2025), bertempat di Aula Bappeda Litbang Kota Banjarmasin.

Kegiatan ini diikuti oleh para Kasubbag Perencanaan dan admin pengelola data dari seluruh perangkat daerah. Bimtek dibuka oleh Sekretaris Diskominfotik, Dra. Dewi Puspa Handayani, mewakili Kepala Dinas, dan turut dihadiri Kepala Bidang Statistik Persandian, Satria Yudha Lesmana.

Dalam sambutannya, Dewi menegaskan pentingnya penyediaan data yang berkualitas sebagai fondasi dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

“Kesalahan dalam input data berpotensi menciptakan kebijakan yang tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, sinergi antar-perangkat daerah dan ketelitian dalam setiap proses input menjadi sangat krusial,” ujar Dewi.


Ia juga menekankan peran Diskominfotik sebagai walidata, yang harus berkoordinasi erat dengan seluruh SKPD selaku produsen data, untuk memastikan kelengkapan dan validitas data sektoral.

Sementara itu, Kepala Bidang Statistik Persandian, Satria Yudha Lesmana, mengungkapkan bahwa hingga pertengahan 2025, sudah tercatat lebih dari 1.000 data statistik sektoral yang dipublikasikan perangkat daerah melalui platform Satu Data.

“Mulai tahun ini, penginputan data tidak lagi terpusat di Kominfo. Masing-masing SKPD bertanggung jawab penuh sebagai produsen data, meskipun proses verifikasi tetap dilakukan bersama walidata dan BPS,” jelasnya.

Statistisi Muda BPS Kota Banjarmasin, Nuruddin Zain, yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini, menegaskan bahwa prinsip Satu Data Indonesia menuntut setiap data yang digunakan untuk kebijakan harus memiliki standar yang jelas, akurat, dan terverifikasi.

“Setiap data harus bisa ditelusuri dan diyakini oleh publik. Rekomendasi Kegiatan Statistik juga harus diperbarui secara berkala untuk mendukung tata kelola data yang transparan,” kata Nuruddin.

Bimtek ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Banjarmasin dalam memperkuat sistem data berbasis digital yang transparan dan terintegrasi, sesuai amanat Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Perwali Banjarmasin Nomor 130 Tahun 2023.

Dengan pengelolaan data yang lebih baik, Pemkot optimistis proses perencanaan pembangunan akan semakin tepat sasaran, akuntabel, dan berkelanjutan.

Penulis: Realita Nugraha  

Lebih baru Lebih lama