Trending

Kantor Pertanahan Barito Kuala Tinjau Tanah Warga di Anjir Serapat Lama

 

DIVERIFIKASI: Pemeriksaan lapangan di Desa Anjir Serapat Lama, cegah konflik agraria -Foto dok ATR/BPN Barito Kuala
 

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL - Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Kuala pada Rabu (5/6/2025) kembali melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Lapangan Panitia A di Desa Anjir Serapat Lama. Kegiatan ini merupakan bagian integral dari proses pelayanan pertanahan, khususnya dalam tahap pengumpulan data yuridis dan fisik atas tanah yang diajukan haknya oleh masyarakat setempat.

Pemeriksaan lapangan tersebut melibatkan Panitia A yang terdiri dari unsur Kantor Pertanahan, Pemerintah Desa, serta pihak-pihak terkait lainnya. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memastikan bahwa tanah yang dimohonkan memang benar-benar dikuasai dan digunakan oleh pemohon, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, tim juga meninjau langsung batas-batas bidang tanah dan status penguasaannya di lapangan.

Dalam pelaksanaannya, tim Panitia A melakukan verifikasi menyeluruh antara dokumen permohonan dan kondisi aktual di lapangan. Mereka juga berdialog langsung dengan pemohon serta saksi-saksi setempat untuk memperkuat keabsahan data yang dikumpulkan. Partisipasi aktif masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang kelancaran kegiatan tersebut.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Kuala, Noorrita Dahlia, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan pertanahan yang prima, transparan, dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap bidang tanah yang diajukan benar-benar sesuai dengan data fisik dan yuridis yang tersedia, sehingga dapat meminimalisasi potensi konflik di kemudian hari,” ujarnya.

Lebih lanjut, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya strategis dalam mendukung pelaksanaan program Reforma Agraria serta percepatan sertipikasi tanah untuk rakyat. Program tersebut merupakan salah satu prioritas nasional dalam rangka menciptakan kepastian hukum dan keadilan agraria bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Kuala juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Desa Anjir Serapat Lama serta seluruh masyarakat yang telah bersikap kooperatif dan mendukung penuh selama proses pemeriksaan berlangsung.

Sumber: ATR/BPN Barito Kuala

Lebih baru Lebih lama