Trending

Cara Cek Penerima BSU 2025 di Link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

 

PAMFLEAT: Program penerima BSU dari Pemerintah - Foto Dok Nett


RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA- Masyarakat dapat mengecek status penerima BSU 2025 melalui laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/. Kemudian, bagaimanakah cara cek penerima BSU 2025 di link tersebut?

Tata cara cek penerima BSU 2025 perlu diketahui masyarakat karena berkaitan dengan bantuan ekonomi yang bisa mereka dapatkan bulan ini. Untuk diketahui, dilansir detikFinance, bulan ini (Juni 2025) ada 5 paket stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah untuk diberikan pada masyarakat golongan tertentu.

Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu dari paket stimulus tersebut. Apakah detikers termasuk salah satunya? Mari ketahui statusmu dengan cara cek penerima BSU 2025 melalui panduan berikut ini.

Link Cek Penerima BSU 2025 di Link BPJS Ketenagakerjaan

Untuk mengetahui status penerima BSU 2025, masyarakat dapat mengakses link resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan. Adapun linknya adalah:


Saat berita ini dibuat, beredar informasi di internet bahwa BSU juga dapat dicek melalui aplikasi Pospay hingga JMO. Namun, sampai Selasa (10/6/2025) jam 13.50 WIB, dua platform tersebut belum bisa digunakan untuk mengecek status penerima BSU.

Hal ini senada dengan keterangan di laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan yang menginformasikan bahwa informasi resmi tentang BSU hanya ada di sana.

"Bagi seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan, mohon dapat berhati-hati terhadap informasi terkait Bantuan Subsidi Upah di luar web resmi BPJS Ketenagakerjaan. Informasi resmi tentang Bantuan Subsidi Upah hanya ada di web bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Pengumpulan data secara resmi hanya dapat dilakukan menggunakan aplikasi SIPP yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan hanya dapat diakses oleh petugas perusahaan yang ditunjuk.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan 175," bunyi keterangan tersebut, dikutip detikJogja pada Selasa (10/6/2025).

Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Untuk mengecek status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, detikers cukup mengakses link resminya. Setelah itu, ikuti panduan di bawah ini:

  1. Scroll ke bawah sampai menemukan bagian bertuliskan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
  2. Setelahnya, isi setiap data yang diperlukan seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan)
  3. Isi nama lengkap sesuai KTP.
  4. Isi tanggal lahir sesuai KTP.
  5. Input nama ibu kandung detikers dan ketik ulang di kolom berikutnya.
  6. Cantumkan nomor handphone terkini dan ketik ulang di kolom setelahnya.
  7. Masukkan email terkini detikers sekaligus masukkan ulang di bagian berikutnya.
  8. Untuk dicatat, nomor HP dan email tersebut harus aktif dan benar karena informasi penyaluran BSU dilakukan melalui keduanya.
  9. Klik "Lanjutkan".
  10. Tunggu verifikasi hingga muncul notifikasi "Data anda masih dalam proses verifikasi dan validasi sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Mohon lengkapi data rekening agar dapat diproses lebih lanjut"
  11. Kemudian isi nomor rekening sesuai bank yang diperbolehkan (Bank Syariah Indonesia, BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri).
  12. Setelahnya, klik opsi "Kirim Data".


Sebagian pembaca mungkin mengalami masalah saat mencoba mengecek status penerima BSU di situs BSU BPJS Ketenagakerjaan dan tersendat loading terus setelah mengklik "Lanjutkan". Menurut penjelasan laman Support Google, hal ini bisa jadi disebabkan karena banyaknya pengguna yang mengakses situs tersebut secara bersamaan.

Akibatnya, situs BSU BPJS Ketenagakerjaan pun berada dalam kondisi yang disebut "under heavy load". Untuk itu, detikers dapat mengulanginya secara berkala sampai berhasil dan mengecek media sosial resmi Kemnaker untuk mengetahui apakah ada kendala situs mengalami "down" dan sebagainya.

Sementara itu, bagi detikers yang mendapat informasi bahwa tidak termasuk daftar penerima BSU, bisa jadi pembaca adalah golongan yang tidak termasuk kriteria penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025.

Apa Saja Kriteria Penerima BSU 2025?

Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dan situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan, memang ada kriteria tertentu yang menjadikan seseorang layak menerima BSU. Berikut ini sejumlah kriteria yang harus dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
  • Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)
  • Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan
  • Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.
  • Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia


Selain itu, BSU juga diperuntukkan bagi para guru honorer. Ada 288 ribu Guru Kemendikdasmen dan 277 ribu Guru Kemenag yang tercatat akan menerima BSU.

Itulah tata cara cek penerima BSU 2025 di link resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025. Semoga membantu!

Sumber: Detik

Lebih baru Lebih lama