![]() |
LAUNCHING: Jajaran BPKPAD Balangan saat meluncurkan aplikasi layanan perpajakan daerah "Si Anak Dara" - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL — Pemerintah Kabupaten Balangan resmi meluncurkan Si Anak Dara, aplikasi layanan perpajakan daerah berbasis digital yang dirancang untuk mendorong transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pajak.
Aplikasi yang merupakan singkatan dari Sistem Administrasi Pengelolaan Pajak Daerah Terintegrasi ini dikembangkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Balangan, dan diresmikan pada Rabu (11/6/2025).
Kepala BPKPAD Balangan, Fakhriyanto, mengatakan kehadiran Si Anak Dara menjawab kebutuhan mendesak akan sistem perpajakan yang modern, cepat, dan bebas dari potensi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
“Selama ini pengelolaan pajak daerah masih terkendala oleh ketiadaan sistem online yang terintegrasi. Dengan inovasi ini, kita ingin menciptakan pelayanan yang lebih transparan dan efisien, sekaligus mengurangi interaksi langsung antara petugas dan wajib pajak,” ujarnya.
Aplikasi ini mencakup berbagai jenis layanan pajak, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta jenis pajak daerah lainnya. Semuanya dapat diakses dalam satu platform digital yang ramah pengguna.
Abdul Halim, selaku inovator sistem, menekankan bahwa aplikasi ini tak hanya mempercepat pelayanan, tetapi juga memperkuat basis data fiskal daerah. “Dengan sistem ini, potensi pajak bisa dipetakan lebih akurat. Analisis data lebih tajam, sehingga PAD bisa meningkat secara signifikan,” jelasnya.
Langkah ini sekaligus menempatkan Balangan dalam jajaran daerah yang serius mengadopsi teknologi digital dalam tata kelola pemerintahan, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan optimalisasi pelayanan publik.
Penulis: Mardiana