Trending

Transparansi Penegakan Hukum, Polres Barito Selatan Musnahkan 37,72 Gram Sabu Hasil Ungkap Kasus Narkotika

PEMUSNAHAN: Polres Barsel saat menunjukkan barang bukti kejahatan - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG – Kepolisian Resor Barito Selatan (Polres Barsel), Kalimantan Tengah, menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 37,72 gram, Kamis (22/5/2025), di halaman Mapolres Lama, Jalan Tugu Buntok.

Kapolres Barsel, AKBP Jecson R. Hutapea, menjelaskan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dari tiga kasus berbeda sepanjang April hingga Mei 2025.

“Total 31 paket sabu yang kami sita dari tiga pelaku di lokasi terpisah. Ini merupakan bagian dari upaya tegas kami memberantas peredaran narkoba di wilayah Barsel,” ujarnya saat gelar press release.


Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial ZP (46), seorang perempuan yang ditangkap di Jalan Kartini Buntok, serta dua pria, S (39) dan YEK (32), yang dibekuk di wilayah hukum Polsek Gunung Bintang Awai. Ketiganya kini ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut di Mapolres Barsel.

Jecson menyatakan ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun penjara. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba ke call center 110.

Dalam kesempatan yang sama, Polres Barsel turut mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang melibatkan tersangka berinisial JH (30), warga Jalan Padat Karya. Ia ditangkap pada 7 Mei 2025 di kawasan Jalan Lintas Timpah–Pujon, Kapuas Tengah, usai dilaporkan mencuri satu unit sepeda motor Yamaha pada akhir Januari lalu.

“Tersangka telah kami amankan dan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan tegas bahwa segala bentuk kejahatan akan kami tindak secara profesional dan terbuka,” tegas Kapolres.

Langkah Polres Barsel ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai bukti nyata keberpihakan aparat terhadap penegakan hukum dan keamanan publik di wilayah Kalimantan Tengah.

Penulis: Digdo 

Lebih baru Lebih lama