![]() |
Foto: Najwa Shihab bersama suaminya, Ibrahim Assegaf. Dok Instagram/Najwa Shihab |
RILISKALIMANTAN.COM, JAKARTA - Kabar duka datang dari keluarga besar Quraish Shihab. Ibrahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf, suami dari jurnalis dan pendiri Narasi, Najwa Shihab, meninggal dunia pada Selasa (20/5/2025) pukul 14.29 WIB di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON), Jakarta.
Kabar duka ini disampaikan melalui pesan broadcast dan dikonfirmasi oleh asisten pribadi Najwa Shihab, Hana. Jenazah almarhum disemayamkan di rumah duka yang berlokasi di Jl. Jeruk Purut No. 8–9, Cilandak Timur, Jakarta Selatan. Rangkaian pembacaan tahlil akan dimulai malam ini.
"Saat ini jenazah sudah berada di rumah duka," ujar Hana Kepada Awak Media.
Rencananya, Ibrahim akan dimakamkan pada Rabu, 21 Mei 2025, pukul 10.00 WIB di TPU Jeruk Purut.
Dalam pengumuman resmi, pihak keluarga memohon doa dan keikhlasan masyarakat untuk memaafkan segala khilaf almarhum semasa hidup.
“Semoga amal ibadahnya diterima di sisi Allah yang Maha Pengasih dan Penyayang,” tulis pernyataan keluarga.
Ibrahim Sjarief dikenal sebagai pribadi yang rendah hati dan jauh dari sorotan publik, meski mendampingi Najwa Shihab salah satu jurnalis paling dikenal di Indonesia. Dari pernikahannya dengan Najwa, Ibrahim meninggalkan seorang putra bernama Izzat Ibrahim Assegaf.
Lahir di Surakarta, Ibrahim berpulang di usia 48 tahun. Selain sebagai suami dari pendiri Narasi, ia juga menjabat sebagai Komisaris Utama di perusahaan media tersebut. Tim Narasi turut menyampaikan belasungkawa mendalam.
“Kami dari Narasi turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya,” tulis mereka dalam pernyataan resmi.
Di luar dunia media, Ibrahim dikenal sebagai profesional hukum terkemuka. Ia merupakan mitra di firma hukum bergengsi Assegaf Hamzah & Partners (AHP), dengan spesialisasi di bidang perbankan dan korporasi. Selain itu, ia juga menjabat sebagai Direktur di PT Justika Siar Publik, perusahaan di balik media hukum Hukum Online.
Sebelum menjabat sebagai Direktur, Ibrahim pernah menjadi Managing Director selama delapan tahun (2000–2008). Kariernya di bidang hukum dimulai pada 1997 sebagai Associate di Hadiputranto, Hadinoto & Partners, kemudian menjabat sebagai Executive Director di Pusat Studi Hukum & Kebijakan (PSHK) sejak tahun 2000.
Atas kiprahnya, Ibrahim pernah meraih berbagai penghargaan bergengsi, termasuk IFLR 1000 Leading Lawyer in Financial & Corporate, Banking and M&A pada 2016, serta terdaftar sebagai Leader in His Field oleh Chambers Asia Pacific dalam kategori Banking & Finance sejak tahun yang sama.
Sumber: Tempo
Tags:
VIRAL