Trending

Sinergi Pemkot dan DPRD Banjarbaru Bahas Perlindungan Konsumen dari Produk Tak Layak Edar

BICARA: Kepala Diskopumnaker Kota Banjarbaru, Sartono, saat menanggapi berbagai masukan dari peserta audiensi kegiatan - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarbaru menginisiasi audiensi bertema “Pencegahan Makanan dan Minuman Kedaluwarsa dalam Perspektif Hukum”, Kamis (15/05/2025), di Aula Linggangan, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk membahas perlindungan konsumen, sekaligus menyerap aspirasi masyarakat, khususnya dari Dewan Adat Banjar (DAB).

Audiensi turut dihadiri Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera, Kepala Diskopumnaker Sartono, perwakilan Dinas Perdagangan, Plt. Kabag Hukum Setda Banjarbaru, serta berbagai unsur pemangku kepentingan lainnya.

Dalam jalannya diskusi, muncul sejumlah dorongan kuat agar pemerintah memberikan perhatian serius terhadap isu keamanan pangan, khususnya yang berkaitan dengan peredaran produk makanan dan minuman yang telah melewati masa kedaluwarsa.

Peserta menyoroti perlunya penegakan hukum, peningkatan literasi bagi pelaku UMKM, serta penguatan pengawasan sebagai bagian dari tanggung jawab kolektif dalam menjaga keselamatan konsumen.

Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky, menyatakan pihak legislatif siap mendorong regulasi yang seimbang, mengakomodasi perlindungan konsumen tanpa memberatkan pelaku UMKM.

“Kami memiliki komitmen kuat untuk mengawal kebijakan yang berpihak kepada masyarakat. Melalui fungsi legislasi dan pengawasan, DPRD akan berperan aktif memastikan peredaran produk yang aman serta memberikan ruang bagi UMKM untuk terus berkembang,” tegasnya.


Sementara itu, Kepala Diskopumnaker Kota Banjarbaru, Sartono, mengungkapkan bahwa meski lembaganya tidak memiliki fungsi pengawasan langsung, pihaknya tetap mendukung upaya pembinaan terhadap UMKM secara intensif.

“Kami siap membangun sinergi dengan instansi terkait untuk menciptakan ekosistem usaha yang sehat dan aman, baik bagi pelaku usaha maupun konsumen,” ujarnya.

Ia juga mengakui keterbatasan anggaran sebagai tantangan dalam menjangkau seluruh pelaku UMKM, namun menegaskan komitmen untuk terus memperluas jangkauan pembinaan melalui kolaborasi lintas sektor.

Audiensi ini menjadi langkah awal yang penting dalam memperkuat kesadaran hukum di kalangan pelaku usaha serta membangun sistem perlindungan konsumen yang lebih kokoh di tingkat daerah.

Penulis: H Faidur 

Lebih baru Lebih lama