![]() |
KOLASE: Pelaku pengedar narkotika jenis sabu dan sejumlah barang bukti yang diamankan pihak kepolisian - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Upaya kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Polsek Banjarbaru Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial AT (36), warga asal Palangka Raya yang kini berdomisili di Kelurahan Sungai Ulin, dalam operasi yang digelar pada Rabu dini hari (14/5/2025).
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Polsek Banjarbaru Utara, IPDA Felix Harianja, ini merupakan bagian dari kegiatan patroli hunting rutin dalam rangka cipta kondisi wilayah.
Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Heru Setiawan, menyebut berdasarkan informasi dari masyarakat terdapat aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jalan Sirkuit Lama, RT 010 RW 007, Kelurahan Sungai Ulin.
"Saat melakukan patroli, aparat melihat seorang pria yang baru saja turun dari motor trail jenis KLX warna hitam. Pemeriksaan dilakukan di tempat dan ditemukan dua plastik klip sabu yang disembunyikan di dalam saku jaket pelaku. Total sabu yang disita mencapai 0,74 gram kotor dan 0,44 gram bersih," ungkap Kompol Heru.
Selain narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu jaket Uniqlo warna biru, satu unit sepeda motor KLX, dan satu unit ponsel Samsung warna biru tua.
Heru mengatakan bahwa proses penangkapan sendiri turut disaksikan oleh ketua RT dan warga setempat guna memastikan transparansi penegakan hukum.
KinI, AT kini telah diamankan di Mapolsek Banjarbaru Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi peredaran narkotika di Banjarbaru. Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi, dan kami akan terus tindak tegas setiap pelanggaran,” ucap Kompol Heru.
Kasus ini menambah daftar panjang keberhasilan Polsek Banjarbaru Utara dalam memberantas jaringan peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.
Penulis: H Faidur