Trending

Pemkab Kapuas Terima Pengembalian Sisa Anggaran Pilkada dari KPU

KOMPAK: Wakil Bupati Kapuas, Dodo, melakukan foto bersama jajaran KPU Kapuas usai prosesi pengembalian sisa anggaran Pilkada 2024 lalu - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas secara resmi menyerahkan sisa anggaran hibah pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas. Selasa (6/5/2025) di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kapuas.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Ketua KPU Kapuas, Deden Firmansyah, dan diterima oleh Wakil Bupati Kapuas, Dodo. Acara turut dihadiri jajaran Komisioner KPU, perwakilan Bawaslu, jajaran Kesbangpol, serta sejumlah undangan lainnya.

Deden menjelaskan bahwa dana hibah yang diterima KPU dari Pemkab Kapuas dalam dua tahap mencapai sekitar Rp 43,5 miliar. Dari jumlah tersebut, realisasi anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2024 tercatat sebesar Rp 42.626.220.082.

"Sudah jadi keharusan KPU Kapuas wajib mengembalikan sisa anggaran kepada pemberi hibah, yaitu Pemerintah Kabupaten Kapuas, sebesar Rp 844.077.918 yang akan ditransferkan hari ini ke rekening Pemkab Kapuas," ujarnya.


Deden juga menyampaikan permohonan kepada Pemkab Kapuas terkait kebutuhan gedung sekretariat definitif untuk KPU, mengingat masa pinjam pakai gedung yang saat ini digunakan sudah hampir berakhir.

“Kami berharap agar Pemkab Kapuas dapat memberi perpanjangan waktu pinjam pakai kembali karena masih banyak rencana kerja KPU selanjutnya,” kata Deden.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Kapuas, Dodo, menyampaikan apresiasi atas transparansi pengelolaan anggaran oleh KPU. Ia juga menegaskan bahwa isu terkait gedung sekretariat akan menjadi perhatian serius Pemkab.

“Permasalahan gedung sekretariat KPU Kapuas akan menjadi atensi Pemkab untuk dilakukan evaluasi dan penganggaran yang sesuai dengan kebutuhan, baik secara teknis maupun administratif,” ungkapnya.

Dodo juga menyoroti partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 yang tercatat mencapai 63,74 persen. “Harapan ke depan angka ini akan terus meningkat, dengan pelaksanaan Pilkada yang tetap berjalan tertib dan lancar,” tutupnya.

Sekedar informasi, KPU Kabupaten Kapuas saat ini telah memiliki lahan yang dapat digunakan sebagai lokasi pembangunan gedung permanen.

Penulis: Sugianto

Lebih baru Lebih lama