Trending

Pemkab Balangan Luncurkan Simtaru untuk Tekan Konflik Tata Ruang dan Dorong Investasi

LAUNCHING: Rini Mariana, saat menjelaskan tentang Sistem Informasi Tata Ruang atau Simtaru - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Guna menekan potensi konflik pemanfaatan ruang serta mendorong tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman resmi meluncurkan Sistem Informasi Tata Ruang atau Simtaru.

Inisiator Simtaru, Rini Mariana, menjelaskan bahwa Simtaru hadir sebagai bentuk komitmen Pemkab Balangan dalam mendigitalisasi pelayanan publik, khususnya di sektor penataan ruang. Aplikasi ini dirancang untuk memberikan kemudahan akses informasi rencana tata ruang kepada masyarakat secara cepat, akurat, dan transparan.

"Simtaru merupakan upaya konkret pemerintah daerah dalam memperkuat pengendalian pemanfaatan ruang sekaligus mendorong partisipasi publik dalam proses penataan ruang. Di era digital ini, pelayanan informasi harus real-time dan bisa diakses luas," ujar Rini, Senin (19/5/2025).


Ia menambahkan, masih banyak masyarakat yang belum memahami peraturan penataan ruang yang berlaku, sehingga kerap terjadi penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan rencana pola ruang. 

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN tahun 2023, ditemukan 115 titik indikasi ketidaksesuaian pemanfaatan ruang di kawasan pertanian di Kabupaten Balangan.

Simtaru diharapkan menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut. Melalui sistem ini, masyarakat dapat mengetahui batasan dan peruntukan ruang secara jelas, sehingga potensi konflik antar pengguna lahan bisa diminimalisir.

“Dengan keterbukaan informasi melalui Simtaru, berbagai kepentingan yang ada di lapangan dapat diselaraskan dalam satu rencana ruang yang terintegrasi. Ini penting dalam menciptakan harmoni pemanfaatan ruang dan mendukung investasi yang berkelanjutan,” jelas Rini.

Simtaru juga diyakini akan memberikan dampak positif bagi iklim investasi di daerah. Informasi tata ruang yang tersedia secara digital akan mempercepat proses perizinan dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.

“Pemanfaatan teknologi informasi ini menjadi bagian dari transformasi layanan publik yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta investor,” tutupnya.

Peluncuran Simtaru ini juga menjadi langkah strategis Pemkab Balangan dalam menyesuaikan diri dengan kebijakan nasional terkait digitalisasi tata kelola pemerintahan dan penguatan layanan berbasis data spasial.

Penulis: Mardiana 

Lebih baru Lebih lama