Trending

Kedapatan Bawa Sajam, Pemuda Asal Astambul Diciduk dalam Operasi Sikat Intan

TINDAK KRIMINAL: Kanit Reskrim Polsek Banjarbaru Utara, Ipda Feliks Harianja, bersama tersangka N yang kedapatan membawa senjata tajam dalam rangkaian Operasi Sikat Intan 2025 - Foto Dok H Faidur 

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Aparat Kepolisian Sektor Banjarbaru Utara berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial N (30), warga Astambul, Kabupaten Banjar, yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) tanpa izin. Penangkapan dilakukan dalam rangkaian Operasi Sikat Intan 2025, Senin malam (5/5/2025), di kawasan Jalan Ir PM Noor, Sungai Ulin, Banjarbaru.

N diamankan saat tengah beristirahat di sebuah warung remang-remang yang dikenal rawan aktivitas kriminal. Saat penggeledahan, aparat menemukan sebilah pisau belati terselip di pinggangnya.

“Ia tertangkap tangan karena membawa sajam pada saat malam hari di daerah yang kita anggap rawan,” kata Kanit Reskrim Polsek Banjarbaru Utara, Ipda Feliks Harianja, saat dikonfirmasi pada Selasa siang (6/5/2025).


Feliks mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan awal, pelaku berdalih membawa sajam untuk kepentingan berjaga diri. “Sajamnya itu dia selalu membawa untuk jaga diri, karena dia sering keluyuran malam hari di sekitar Banjarbaru,” ujarnya.

Namun, aparat tetap menilai tindakan tersebut melanggar hukum karena membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah, apalagi di area publik dan waktu rawan.

Selain menyita senjata tajam, petugas juga mengamankan sepeda motor milik pelaku. N kini dijerat dengan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Feliks menegaskan, kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk potensi premanisme yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Sajam itu kita anggap sebagai sarana untuk melakukan perbuatan tindak pidana,” tandasnya.

Sekedar informasi, Operasi Sikat Intan 2025 merupakan upaya terpadu aparat penegak hukum untuk menekan angka kriminalitas dan menjaga stabilitas wilayah, terutama di kawasan yang rawan terjadi gangguan kamtibmas.

Penulis: H Faidur 

Lebih baru Lebih lama