Trending

Empat Penambang Emas Tradisional Tewas Tertimbun Longsor di Mandau Talawang

EVAKUASI: Proses evakuasi penambang emas yang tewas tertimbun di lokasi penambangan tradisional - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG – Empat pekerja penambang emas lokal dilaporkan tewas tertimbun longsor saat melakukan aktivitas penambangan tradisional di Desa Marapit, RT 01 Sungai Pinang, Kecamatan Mandau Talawang, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Selasa (29/4/2025) sekitar pukul 14.30 Wib.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas, Akhmad Saribi, mengonfirmasi insiden tersebut dan menyebut pihaknya baru menerima laporan resmi dua hari setelah kejadian.

"Saat kejadian, para korban sedang melakukan kegiatan penambangan emas. Hujan gerimis turun, kemudian tiba-tiba terjadi longsor yang menimbun empat pekerja tambang," ujar Saribi, Kamis (1/5/2025).


Evakuasi dilakukan secara gotong royong oleh warga setempat dibantu tim dari BPBD. Keempat korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.

Mereka masing-masing diidentifikasi sebagai:

Yunedi (46), buruh harian lepas asal Desa Pujon, Kapuas Tengah

Gasi (48), pekerja swasta dari Terusan Raya, Kecamatan Bataguh

Sarip (35), petani asal Kelurahan Sei Jangkit, Bataguh

Padli (25), pekerja swasta dari Terusan Raya, Bataguh

Peristiwa tragis ini menambah daftar panjang kecelakaan fatal di sektor penambangan emas tradisional di Kalimantan Tengah. Aktivitas tambang skala kecil yang marak di wilayah Kapuas seringkali berlangsung tanpa pengawasan ketat dan minim standar keselamatan.

Pihak BPBD belum memberikan penjelasan rinci terkait penyebab longsor, namun kondisi geografis lokasi tambang dan cuaca disebut sebagai faktor pemicu.

"Lokasi penambangan emas tradisional umumnya rawan longsor, terutama saat musim hujan karena struktur tanah yang tidak stabil akibat penggalian," jelas Saribi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari instansi terkait mengenai langkah pengawasan atau penertiban aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.

Penulis: Sugianto 

Lebih baru Lebih lama