![]() |
KOMPAK: Jajaran DPMPTSP Balangan saat mensosialisasikan layanan bernama MARITAM - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus mendorong kemudahan berusaha bagi masyarakat melalui terobosan inovatif bertajuk MARITAM atau Maurus Izin Taparak Masyarakat.
Diluncurkan sejak April 2024, program ini menghadirkan layanan jemput bola perizinan usaha langsung ke kecamatan dan desa terpencil. Langkah ini dinilai sebagai solusi strategis dalam memperluas akses layanan publik, khususnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang tinggal jauh dari pusat administrasi kabupaten.
Kepala DPMPTSP Balangan, Dr. Akhriani, menuturkan bahwa MARITAM lahir dari kebutuhan riil masyarakat terhadap layanan yang lebih dekat, cepat, dan efisien.
“Melalui MARITAM, kami turun langsung ke lapangan, hadir di tengah-tengah warga yang selama ini kesulitan mengakses layanan perizinan,” ujar Akhriani, Jumat (9/5/2025).
Ia menambahkan, kehadiran MARITAM tak hanya memangkas jarak dan waktu, tetapi juga mempercepat proses legalitas usaha yang menjadi prasyarat penting dalam mengakses pembinaan maupun pembiayaan usaha dari pemerintah.
Respons masyarakat terhadap program ini, menurutnya, sangat positif. Banyak pelaku usaha lokal yang selama ini belum memiliki izin resmi kini mulai tercatat secara legal, yang pada gilirannya membuka peluang untuk tumbuh lebih profesional dan berdaya saing.
DPMPTSP Balangan juga memastikan program MARITAM akan terus diperluas cakupannya, dengan jadwal rutin menyasar seluruh kecamatan secara bergilir, sekaligus memberikan edukasi seputar pentingnya legalitas usaha dan tata cara pengurusan perizinan.
Inisiatif ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat dalam memperkuat kemudahan berusaha dan reformasi birokrasi pelayanan publik, terutama di daerah-daerah dengan kondisi geografis yang menantang.
Penulis: Mardiana