Trending

Desy Oktavia Sari Dorong Kesadaran Budaya dan Perlindungan Perempuan-Anak Lewat Sosialisasi Perda di Kalsel

BICARA: Wakil Ketua DPRD Kalsel, Desy Oktavia Sari, saat mensosialisasikan Perda Kalsel tentang budaya dan perlindungan kelompok rentan di masyarakat - Foto Dok Humas DPRD Kalsel

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Desy Oktavia Sari, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) selama tiga hari, mulai 2 hingga 4 Mei 2025, di dua desa yakni Banua Hanyar Hulu dan Kakaran. Sosper ini menyoroti dua peraturan penting yang menyentuh isu budaya serta perlindungan kelompok rentan di masyarakat.

Dua regulasi daerah yang menjadi fokus adalah Perda Kalsel Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Budaya Banua dan Kearifan Lokal. Kedua perda tersebut dinilai relevan dalam menghadapi tantangan sosial dan budaya di era modern.

Desy menegaskan pentingnya membangun kesadaran masyarakat akan pelestarian budaya lokal, terutama di tengah derasnya arus globalisasi.

“Agar masyarakat bisa tumbuh kesadaran dalam diri mereka untuk pentingnya menjaga dan mengembangkan budaya banua, juga memberikan pemahaman untuk melestarikan kearifan lokal, khususnya kearifan lokal yang ada di Kalimantan Selatan,” ungkapnya.


Ia juga menjelaskan bahwa budaya Banua tidak semata-mata berkutat pada aspek seni, seperti tarian atau bahasa, tetapi mencakup nilai-nilai kehidupan yang diwariskan antargenerasi sebagai identitas kolektif masyarakat Kalsel.

Dalam sesi pembahasan Perda Nomor 11 Tahun 2018, Desy menyoroti maraknya kasus pernikahan dini dan perceraian yang masih tinggi di sejumlah daerah. Menurutnya, hal ini membawa dampak serius terhadap kualitas hidup anak dan perempuan.

“Kami ingin masyarakat memahami dampak serius dari pernikahan dini dan tingginya angka perceraian terhadap masa depan anak-anak dan perempuan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa pemberdayaan perempuan harus mencakup aspek yang lebih luas, bukan hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga keterlibatan perempuan dalam pengambilan keputusan di lingkungan keluarga dan masyarakat.

Sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Peserta yang terdiri dari berbagai kalangan, termasuk perempuan dan laki-laki, tampak aktif berdiskusi, bahkan mengangkat isu-isu lokal yang berkaitan langsung dengan implementasi perda.

Dengan pendekatan yang partisipatif dan dialogis, Desy berharap peraturan daerah yang disosialisasikan tidak hanya menjadi dokumen normatif, tetapi juga diterapkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Banua.

Sumber: dprdkalselprov.id 

Lebih baru Lebih lama