Trending

DPRD Kotabaru Sahkan Perda RTRW 2025–2044, Jadi Arah Baru Pembangunan Wilayah

PENYERAHAN: Paripurna pengesahan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2025–2044 - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2025–2044 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar pada Senin (30/6/2025) di gedung DPRD setempat.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kotabaru ini turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota dewan, Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis mewakili Bupati, Forkopimda, serta jajaran kepala SKPD.

Anggota DPRD, Rahmad, dalam laporan akhirnya menyebut bahwa pembahasan RTRW telah melalui proses panjang, mulai dari kajian teknis, konsultasi publik, hingga sinkronisasi dengan RTRW Provinsi Kalimantan Selatan dan arah kebijakan nasional. Dokumen ini, tegasnya, menjadi fondasi utama dalam penataan ruang dan arah pembangunan Kotabaru dua dekade ke depan.

“Dengan disahkannya Perda RTRW ini, kami berharap seluruh pemangku kepentingan dapat mengimplementasikannya secara konsisten dan berkelanjutan,” kata Rahmad.


Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk segera menyiapkan peraturan turunan, termasuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan memperkuat pengawasan pemanfaatan ruang agar dokumen RTRW benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang efektif.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Syairi Mukhlis menyampaikan apresiasi atas kerja Bapemperda DPRD dalam merampungkan pembahasan Raperda RTRW. Ia menegaskan pentingnya langkah cepat dari SKPD terkait untuk melakukan sosialisasi dan menyusun petunjuk pelaksanaan berupa Peraturan Bupati sebagai tindak lanjut dari pengesahan perda.

“Dengan peraturan ini, arah pembangunan Kotabaru akan lebih terarah, tertib, dan sesuai dengan prinsip keberlanjutan,” ujar Syairi.

Sebagai informasi, selain RTRW, DPRD Kotabaru juga membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam agenda paripurna tersebut.

Penulis: Mawardi 

Lebih baru Lebih lama