Trending

Bupati dan Wabup Kotabaru Hadiri Musrenbang Kalsel, Jembatan Pulau Laut dan Pelabuhan KEK Jadi Prioritas

TANDA TANGAN: Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, menandatangani berita acara dalam kegiatan Musrenbang tingkat provinsi yang disaksikan oleh Gubernur Kalsel, H. Muhidin - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menunjukkan komitmennya terhadap sinergi pembangunan daerah dengan menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Penyusunan RPJMD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) 2025-2029. Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli dan Wakil Bupati, Syairi Mukhlis hadir langsung dalam kegiatan yang berlangsung di Auditorium KH Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (5/5/2025).

Musrenbang ini diikuti seluruh kepala daerah se-Kalsel dan menjadi forum penting dalam penyusunan arah kebijakan pembangunan jangka menengah lima tahun ke depan.

Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menekankan pentingnya momen ini sebagai titik awal menyusun agenda pembangunan strategis yang selaras antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

“Dengan perolehan prestasi ini kita jangan puas dan berbangga diri namun terus berbenah untuk kemajuan daerah yang berdampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya, merujuk pada capaian Kalsel mempertahankan predikat WTP selama 10 tahun dan perolehan nilai A untuk SAKIP dari Kementerian PANRB lima tahun berturut-turut.


Muhidin juga menyoroti sejumlah proyek besar yang akan menjadi perhatian Pemprov Kalsel ke depan, termasuk pembangunan Jembatan Pulau Laut dan pelabuhan internasional di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mekar Putih, Kabupaten Kotabaru.

“Daerah Kalimantan Selatan akan menjadi gerbang logistik,” ujarnya optimis.

Sementara, Kepala Bappeda Kalsel, Ariadi Noor, menyampaikan bahwa Musrenbang kali ini mengundang enam kementerian untuk menyelaraskan program prioritas nasional dan daerah. Di antaranya Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

“Dari 6 kementerian tersebut ada 4 yang mempunyai relevansinya dengan prioritas pembangunan di Kalsel,” katanya.

Musrenbang ini juga menjadi tahapan final dari proses penyusunan RPJMD yang ditargetkan selesai lebih cepat dari ketentuan enam bulan, dan direncanakan disahkan sebagai Perda pada 30 Juli 2025.

Penulis: Mawardi

Lebih baru Lebih lama