Trending

DPRD Kapuas Sampaikan Rekomendasi atas LKPj Bupati TA 2024 dalam Rapat Paripurna

BICARA: Juru bicara DPRD Kapuas, Didi Hartoyo, saat menyampaikan rekomendasi terhadap LKPj Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2024 - Foto Dok Istimewa

RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – DPRD Kabupaten Kapuas menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kapuas Tahun Anggaran 2024. Kamis (17/4/2025) di ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas.

Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua I Yohanes, didampingi Wakil Ketua II Berinto, serta dihadiri oleh jajaran anggota dewan. Sedangkan dari pihak eksekutif, hadir langsung Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, bersama Sekretaris Daerah, Septedy, dan sejumlah kepala perangkat daerah. Forum ini juga diikuti oleh perwakilan dari Forkopimda.

Didi Hartoyo selaku juru bicara DPRD menyampaikan beberapa catatan dan saran sebagai bentuk pengawasan serta dukungan terhadap peningkatan kinerja pemerintah daerah.

"Secara umum, kebijakan pemerintah daerah di bidang keuangan harus tetap konsisten dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024–2026. Namun, perlu dilakukan revisi-revisi yang diperlukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja, guna mewujudkan good governance dalam pengelolaan keuangan daerah," ujar Didi Hartoyo saat membacakan rekomendasi.


Didi juga menekankan pentingnya pemerataan penempatan SDM berdasarkan kompetensi dan kebutuhan organisasi.

"Pemerintah daerah perlu mendorong reformasi birokrasi yang berorientasi pada perubahan dan perbaikan sistem secara menyeluruh. Hal ini meliputi perencanaan pembangunan daerah yang transparan dan akuntabel, serta keterbukaan informasi publik melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," tambahnya.

Rekomendasi lainnya menyangkut optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan memaksimalkan sektor pajak, retribusi, dan potensi pendapatan lainnya untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.

Didi juga menyampaikan pentingnya efektivitas belanja daerah agar benar-benar berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas layanan dasar kepada masyarakat.

Selanjutnya, DPRD mendorong pemerintah daerah menyusun langkah strategis dalam bentuk perencanaan aksi daerah. Upaya ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kinerja, tetapi juga membuka peluang perolehan penghargaan dari pemerintah pusat.

"Selain itu, pemerintah daerah harus menyusun program-program yang inovatif dan strategis guna menarik anggaran dari pemerintah pusat, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK), hibah, dan bantuan sosial," tutupnya.

Penulis: Agus 

Lebih baru Lebih lama