![]() |
BARANG BUKTI: Sejumlah narkotika senilai Rp39,6 miliar yang berhasil diamankan oleh Polda Kalsel - Foto Dok H Faidur |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika berskala besar.
Dalam operasi yang berlangsung sejak akhir Januari hingga awal Maret 2025, polisi berhasil mengungkap jaringan narkoba yang masih terhubung dengan buronan kelas kakap, Fredy Pratama.
Dari pengungkapan ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel menyita barang bukti dalam jumlah besar, yakni 38.806,04 gram sabu, 1.160 butir ekstasi, dan 331 gram serbuk ekstasi. Jika dikalkulasikan, nilai barang haram ini mencapai Rp39,6 miliar.
"Ribuan paket narkotika jenis sabu yang disita ini, empat tersangka di antaranya masih terafiliasi dengan DPO kita, Fredy Pratama," ujar Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, Rabu (19/3/2025).
Keempat tersangka yang ditangkap diketahui merupakan bagian dari jaringan lintas provinsi. Salah satu dari mereka bahkan merupakan residivis kasus serupa.
"Pengungkapan empat Laporan Polisi ini terdiri dari jaringan antar provinsi, yakni jaringan Jawa Timur-Kalsel satu LP, jaringan Kalteng-Kalsel satu LP, jaringan Kaltim-Kalsel dan Sulawesi satu LP, serta jaringan Kalbar-Kalteng dan Kalsel satu LP," jelasnya.
Berdasarkan perhitungan kepolisian, jumlah narkotika yang disita dalam operasi ini setidaknya telah menyelamatkan sekitar 192.297 orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Namun demikian, Kapolda menegaskan bahwa situasi di Kalimantan Selatan masih belum dapat dikategorikan sebagai darurat narkoba, mengingat operasi ini dilakukan dalam periode waktu yang cukup panjang.
"Meski demikian, Kalsel belum dikatakan darurat narkoba karena hasil ungkapan ini rentang waktunya cukup lama," tutupnya.
Penulis: H Faidur