Trending

Pemko Banjarbaru Tunggu Usulan KPU dan Bawaslu Terkait Anggaran PSU

BANGUNAN: Balai Kota Banjarbaru - Foto Dok Istimewa 


RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru, kebutuhan anggaran menjadi perhatian utama. Pemerintah Kota Banjarbaru memastikan kesiapan dana hibah untuk mendukung penyelenggaraan PSU, termasuk bagi aparat keamanan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru, Jainudin, menyatakan bahwa anggaran telah disiapkan menggunakan kas daerah. Namun, pihaknya masih menunggu usulan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta Polres Banjarbaru.

“Terkait dana sudah kita siapkan menggunakan kas daerah. Jadi tidak ada hubungannya dengan efisiensi yang sifatnya tersendiri,” ujarnya saat ditemui di Kantor Bapperida Banjarbaru, Selasa (25/2/2025).


Jainudin menjelaskan bahwa setelah anggaran PSU disepakati, dana tersebut akan ditampung dalam APBD Perubahan 2025 dan dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bagi KPU, Bawaslu, serta Polres Banjarbaru.

“Saat ini kita menunggu jadwal tahapannya seperti apa, yang tentunya akan kita sinkronkan. Pencatatan ditampung di APBD Perubahan, kita mendahului secara administrasi namun tidak masalah,” terangnya.

Senada dengan itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Banjarbaru, Rizana Mirza, menambahkan bahwa Pemko Banjarbaru masih menunggu pengajuan resmi dari KPU terkait kebutuhan anggaran PSU dalam satu hingga dua hari ke depan.

“KPU mengajukan kemudian kami evaluasi, apakah ada pengurangan atau penambahan. Kemudian kami rekomendasikan ke TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah), ada rapat untuk mengevaluasi dan kemudian diputuskan,” bebernya.

Rizana menegaskan pentingnya percepatan proses ini mengingat MK memberikan batas waktu 60 hari untuk pelaksanaan PSU. Meski demikian, tahapan PSU tidak serumit tahapan Pilkada sebelumnya, sehingga kebutuhan anggaran diperkirakan lebih sederhana.

“Mungkin hanya cetak ulang, untuk gaji KPPS juga. Usulan anggaran dari KPU, namun kita mengevaluasi lagi apakah sesuai standar apa tidak,” pungkasnya.

Penulis: H Faidur 

Lebih baru Lebih lama