Trending

DPRD Barsel Gandeng PUPR Kalteng untuk Matangkan Rencana Tata Ruang Wilayah

 

FOTO BERSAMA: Kunker DPRD Barsel ke Dinas PUPR Kalteng, Rabu (5/2/2025) dalam rangka membahas RTRW - Foto Dok Nett


RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menjalin koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam rangka membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk periode 2025–2045.

Dalam agenda pertemuan yang digelar pada Rabu (5/2/2025), Ensilawatika Wijaya, salah satu anggota DPRD Barsel, menyoroti pentingnya Ranperda RTRW ini sebagai pijakan utama dalam pengelolaan ruang wilayah yang adaptif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat. 

“Kami berharap dokumen ini dapat menjadi acuan strategis dalam pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan,” ujar Ensilawatika.


Kegiatan tersebut difokuskan untuk menyatukan pandangan antara pihak legislatif Barsel dan instansi teknis provinsi agar arah penataan ruang bisa disusun secara komprehensif dan sesuai dengan visi pembangunan daerah.

Dirinya juga menegaskan bahwa penyusunan Ranperda RTRW harus mampu menjawab tantangan masa depan sekaligus memastikan keterpaduan dalam pengelolaan tata ruang, agar pembangunan tidak berjalan tanpa arah.

Turut hadir dalam diskusi ini pejabat dari Dinas PUPR Provinsi Kalteng, yang memberikan masukan teknis serta dukungan dalam merumuskan Ranperda agar lebih matang dan relevan dengan kebutuhan wilayah Barsel.

“Dengan adanya regulasi tata ruang yang jelas, kita berharap seluruh proses pembangunan di Barsel dapat lebih tertata, terarah, dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tutupnya.

Sumber: Nett

Lebih baru Lebih lama