![]() |
PENGUKURAN: Kegiatan tera ulang timbangan emas yang dilakukan oleh DKUMPP Kabupaten Banjar - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Dalam upaya melindungi konsumen menjelang bulan Ramadan, Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Kabupaten Banjar melalui Bidang Kemetrologian dan Bina Usaha mengadakan tera ulang alat Ukur, Takar, Timbang, dan Peralatannya (UTTP). Kegiatan ini berlangsung di Pasar Niaga Martapura pada Kamis (27/2/2025) pagi.
Pasar Niaga dipilih sebagai lokasi layanan terakhir dalam angkatan I, dengan fokus pada pedagang emas yang membutuhkan kepastian akurasi timbangan mereka dalam transaksi jual beli perhiasan.
Kepala DKUMPP Kabupaten Banjar, I Gusti Made Suryawati, mengungkapkan bahwa tera ulang bagi pedagang emas di Pasar Niaga berlangsung selama dua hari, yaitu 27 dan 28 Februari 2025.
“Jika ada pedagang emas yang ragu tentang kepastian timbangannya, selain kita setiap tahun selalu melaksanakan tera ulang, kami juga menerima secara terbuka setiap hari kerja di kantor dan pedagang bisa membawa timbangannya dan dilayani gratis juga,” jelasnya.
Menurutnya, para pedagang menunjukkan antusiasme tinggi dalam mengikuti tera ulang. Hal ini menunjukkan kesadaran mereka akan pentingnya alat ukur yang akurat demi menjaga kepercayaan konsumen.
“Kegiatan pelaksanaan tera ulang di Pasar Niaga menjadi penutup rangkaian layanan tera ulang dan pengawasan UTTP Pasar Tradisional angkatan I tahun 2025 setelah sebelumnya dilaksanakan 8 hari di pasar-pasar yang lain,” tambahnya.
Sebelum di Pasar Niaga, kegiatan tera ulang telah dilakukan di beberapa pasar tradisional, seperti PPS Sekumpul selama dua hari, serta di Pasar Tatah Pemangkih Darat, Pasar Astambul, Pasar Karangan Putih, Pasar Taibah, Pasar Sukaramai, dan Pasar Sungkai.
“Berdasarkan hasil pelaksanaan yang dilakukan tim DKUMPP hingga Rabu 26 Februari 2025, total jumlah alat ukur timbang dan perlengkapan pasar tradisional yang distandarisasi sebanyak 1.682 unit,” tutup Made.
Sumber: rsb.banjarkab.go.id