APEL: Penampakan suasana upacara Hari Anti Korupsi Sedunia - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL – Dalam rangka Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkordia), Pemkab Balangan mengelar apel bersamaan dengan HUT PGRI dan HGN ke-79, Senin (9/12/12024) di halaman Kantor Bupati Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Bupati Balangan Abdul Hadi menyampaikan bahwa tindak pidana korupsi, perhatian orang dapat dipastikan hanya tertuju kepada pejabat atau pegawai pemerintahan
Menurutnya hal ini wajar dan tidak bisa dihindari, karena pemerintahan dijalankan dengan pendanaan yang berasal dari uang rakyat.
“Oleh karena itu faktor masyarakat sangat berpengaruh terhadap jalannya pemerintahan, dan menjadikan pejabat atau pegawai pemerintah dituntut untuk lebih bersungguh-sungguh dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas serta tidak keluar dari koridor hukum yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut Bupati Abdul Hadi mengatakan, pemerintah daerah sudah memaksimalkan TPP bagi ASN nya. Sehingga apabila korupsi masih terjadi itu berarti bukan karena kebutuhannya, tetapi karena kurang pandai mengelola keuangan pribadi dan mengendalikan nafsu pribadi.
Abdul Hadi juga mengungkapkan korupsi merupakan tindakan penyalahgunaan kekuasaan dengan tujuan pribadi atau kelompok dalam rangka mempercepat proses birokrasi. Untuk itu, institusi penegak hukum harus bertindak terhadap para penyelenggara pemerintahan bila mana ada yang melakukan tindak pidana korupsi.
“Keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan juga peran serta dari masyarakat dalam membasmi penyakit ini sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Abdul Hadi juga meminta para pejabat negara dan jajaran Pemkab Balangan agar mentaati peraturan yang berlaku di pemerintahan ataupun lembaga lainnya dan disiplin mengatur keuangan agar tidak terdapat adanya tindakan korupsi.
"Mulai dari kerugian keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, konflik kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi," tutupnya.
Penulis: Mardiana