RAMAI: Pj. Bupati Deddy Winarwan saat menghadiri kegiatan keagamaan di salah satu masjid di Buntok, beberapa waktu lalu - Foto Dok Nett |
RILISKALIMANTAN.COM, KALTENG- Penjabat (Pj) Bupati Barito Selatan (Barsel) Deddy Winarwan, mengingatkan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Barsel untuk mematuhi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sebagai bagian dari tanggung jawab mereka terhadap lingkungan dan masyarakat setempat.
“Selain memperhatikan Amdal, perusahaan juga wajib memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasinya,” tegas Deddy.
Ia menekankan pentingnya meminimalkan risiko pencemaran lingkungan, terutama di kawasan sungai-sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat Barsel.
“Kami tidak ingin mendengar adanya laporan pencemaran lingkungan yang merugikan masyarakat,” katanya.
Dirinya juga menjelaskan, dengan mematuhi Amdal, setiap aktivitas pembangunan dapat berjalan seiring dengan program pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, ia juga mengimbau agar perusahaan aktif memberdayakan masyarakat di sekitar wilayah operasinya.
“Masyarakat harus dilibatkan secara langsung, sehingga mereka tidak hanya menjadi penonton atas investasi yang berlangsung di daerah mereka,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan bahwa perusahaan yang ingin berinvestasi di Barsel diwajibkan merekrut minimal 75 persen tenaga kerja dari penduduk lokal, sesuai dengan kemampuan dan keterampilan yang dimiliki.
“Kebijakan ini penting untuk memastikan investasi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal sekaligus mendukung keberhasilan pembangunan di Kabupaten Dahani Dahanai Tuntung Tulus,” tegasnya.
Ia berharap perusahaan dapat berperan aktif dalam mendukung visi pemerintah daerah untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Sumber: Nett