WAWANCARA: Anggota DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi - Foto Dok Istimewa |
RILISKALIMANTAN.COM, KALTIM- Akhmed Reza Fachlevi, sebagai Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) periode lalu menanggapi pemberitaan terkait pengurangan dana beasiswa.
Dirinya menegaskan bahwa tuduhan mengenai pengurangan anggaran Beasiswa Kaltim, serta dugaan adanya permainan atau lebih mengutamakan pokok-pokok pikiran DPRD, tidak berdasar.
Reza menyebut, Komisi IV periode lalu selalu mendukung dan memprioritaskan program pro-pendidikan serta memperhatikan kebutuhan sektor pendidikan.
"Penurunan anggaran beasiswa tersebut tidak berkaitan dengan kepentingan politik yang selama ini disangkakan. Namun, disebabkan oleh fluktuasinya APBD Kaltim tahun anggaran 2024,” ucapnya.
Dirinya mengakui sangat menyayangkan adanya saling lempar tanggung jawab terkait isu ini. Bahkan ia menyebut, tak ada niatan untuk mengurangi hak dan kepentingan di dunia pendidikan di Kaltim. Jika ada pernyataan bahwa DPRD ikut cawe-cawe dalam pengurangan anggaran Beasiswa Kaltim, hal tersebut sama sekali tidak benar.
"Terkait pengurangan anggaran, secara detail proses mekanisme pengurangan tersebut tidak pernah disampaikan kepada kami. Pembahasan anggaran memang merupakan kesepakatan bersama, namun teknis pelaksanaan dan perubahan anggaran adalah kewenangan eksekutif. Masalahnya, kami juga tidak mengetahui siapa yang berperan dalam pengurangan ini, apakah terjadi di level TAPD atau saat proses asistensi dan harmonisasi anggaran,” sampainya.
Ia menambahkan, pihaknya terus mendorong agar anggaran ini diprioritaskan demi kepentingan pendidikan putra-putri Kaltim. Selain itu, dirinya juga berharap masyarakat dan pihak-pihak lainnya tidak terpengaruh oleh informasi, opini, atau isu yang tidak akurat, terutama dalam momentum Pilkada seperti ini.
“Kami tetap berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan pendidikan di Kaltim,” tuturnya.
Sebelumnya, Akademisi Unmul Purwadi Purwoharsojo menyebut, anggaran yang tak lagi sama dibandingkan tahun lalu itu, perlu diklarifikasi oleh pemerintah, Pihak-pihak yang dinilainya harus klarifikasi pun disebut jelas.
“Pak Pj (gubernur) harus klarifikasi itu, Bu Sekda, Bappeda, dan Komisi IV,” tukasnya.
Penulis: Agustina