DARING: Perwakilan Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin saat mengikuti Zoom Meeting Kegaiatan Konferensi Internasional Tentang Pendaftaran Tanah Ulayat - Foto Dok ATR/BPN Kota Banjarmasin |
RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL- Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin turut serta dalam kegiatan Zoom Meeting Konferensi Internasional yang membahas Pendaftaran Tanah Ulayat, kamis (5/9/2024).
Acara ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat perlindungan hukum bagi masyarakat hukum adat dalam hal kepemilikan dan pengelolaan tanah ulayat.
Konferensi ini menghadirkan para ahli dari berbagai negara yang membahas berbagai perspektif dan pengalaman terkait pendaftaran tanah ulayat di berbagai belahan dunia. Diskusi yang berlangsung mencakup tantangan dalam pelaksanaan pendaftaran tanah ulayat, strategi perlindungan hak-hak masyarakat adat, serta model kebijakan yang dapat diterapkan di Indonesia.
Dengan mengikuti kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kota Banjarmasin menunjukkan komitmen untuk terus berperan aktif dalam isu-isu penting yang menyangkut kepemilikan tanah dan hak-hak masyarakat hukum adat. Konferensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam pengembangan kebijakan yang lebih inklusif dan adil bagi masyarakat adat di Indonesia.
Sumber: Rilis ATR/BPN Kota Banjarmasin