RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– Pria berjas abu-abu tua, nampak gagah berdiri di halaman depan Balai Kota Banjarbaru bersama 83 sosok lain menunggu giliran pemasangan tanda penghargaan yang akan disematkan Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), H M Aditya Mufti Ariffin.
Bertepatan peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan RI itu, Sabtu 17 Agustus 2024, sosok pria bernama Abu Yajid Bustami resmi menerima tanda penghargaan Satya Lencana Karya Satya (SLKS) dari Presiden RI Joko Widodo yang disematkan orang nomor satu di jajaran Pemkot Banjarbaru tersebut.
Penghargaan SLKS diterima pria kelahiran 11 Juli 1966 yang saat ini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Banjarbaru (DKP3) setelah 30 tahun mengabdikan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kota Banjarbaru maupun dilingkup pemerintah daerah lainnya.
Satya Lencana Karya Satya (SLKS) adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia kepada ASN yang telah menunjukan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan serta prestasi kerja dalam setiap melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Yazid menceritakan dirinya memulai karirnya menjadi CPNS pada 1 Maret 1987, pengabdian yang panjang itu membuat dirinya semakin matang sebagai seorang ASN, bahkan tidak jarang harus berpindah tugas baik antardaerah maupun instansi saat di lingkup Pemkot Banjarbaru sesuai pencapaian jenjang karier.
Selama berdinas di Dinas Kesehatan Banjarbaru, Yazid ikut andil dalam beberapa bidang pembangunan, seperti menjadi tim perencanaan pembangunan Rumah Sakit Daerah (RSD) Idaman Banjarbaru, selain itu juga menjadi salah satu perancang Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Gerai Pelayanan Publik (GPP) saat mengabdi di Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjarbaru.
Tidak hanya sampai disitu, pikiran dan inovasinya sebagai seorang konseptor membuat Abu Yazid Bustami juga masuk dalam jajaran konseptor pembangunan 10 buah Puskesmas Banjarbaru sebagai program peningkatan pelayanan kesehatan yang lebih maksimal karena peningkatan jumlah penduduk dan juga perluasan cakupan pelayanan kesehatan.
"Termasuk Perwali tentang Homecare, itu dirancak ketika saya berstatus Plt Kepala Dinas Kesehatan Banjarbaru," tuturnya kepada sejumlah awak media, Minggu (18/8/2024).
Lebih lanjut, Abu Yajid kembali berkiprah dan memberikan andil besar, kali ini terkait pencetus kebijakan dalam bidang pertanian dan ketahanan pangan serta peternakan yang tentu sangat bermanfaat bagi Kota Idaman di masa mendatang.
Buah pemikiran pertama sebagai Kepala DKP3 Banjarbaru adalah pencetus peraturan daerah yang mengatur tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan telah disahkan DPRD Banjarbaru tahun 2023, dan sudah terealisasi dengan menetapkan lahan seluas 1.500 hektar sebagai lahan pertanian berkelanjutan di Kota Banjarbaru.
Kemudian Perda Penyelenggaraan Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan yang telah disahkan pada tahun 2024 sehingga akan menjadi kenangan bagi sosok Abu Yazid yang tinggal menunggu waktu dua tahun sebelum memasuki masa pensiun sebagai ASN namun siap memberikan yang terbaik bagi Kota Banjarbaru.
"Kesuksesan merupakan hasil dari niat yang kuat dan penuh ketekunan didasari keberanian. Berpikir besar adalah setengah dari keberhasilan namun tetap jalani kehidupan sesuai kemampuan. Terus berkarya dan berkarya hingga akhirnya meraih kebahagiaan. Insyaallah," ungkapnya.
Sementara itu, jumlah ASN lingkup Pemkot Banjarbaru yang menjadi penerima penghargaan SLKS dari Presiden RI Joko Widodo sesuai Surat Keputusan sebanyak 117 orang dengan rincian masa kerja 30 tahun 20 orang penerima, masa kerja 20 tahun 12 orang penerima, dan masa kerja 10 tahun sebanyak 85 orang penerima.
"Kami atas nama pemerintah Kota Banjarbaru berterima kasih atas pengabdian, kesetiaan, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan serta prestasi kerja saat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat," ujar Wali Kota Aditya usai menyerahkan penghargaan.
Penulis: H Faidur