Trending

Rencana Normalisasi Sungai Kuranji Cempaka, 54 Warga Siap Direlokasi

DIALOG: Kepala Disperkim Banjarbaru Abdusammad, bersama Sekda Banjarbaru Said Abdullah, ketika melakukan diskusi bersama sejumlah warga cempaka terkait rencana normalisasi sungai kuranji - Foto Dok MC Banjarbaru


RILISKALIMANTAN.COM, KALSEL– Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) menggelar diskusi bersama warga cempaka terkait rencana relokasi dalam rangka peremajaan wilayah kumuh, Selasa (2/7/2024) di Aula Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Kepala Disperkim Banjarbaru Abdusammad menyebutkan, terdapat 95 rumah warga yang terdampak dalam peremajaan wilayah kumuh tersebut. 70 diantaranya akan direlokasi sisanya terkena pemotongan bangunan yang kemudian diperbaiki. 

"Pemko Banjarbaru telah menyiapkan area relokasi di sekitar embung Cempaka seluas 3,7 Hektar, warga yang terkena relokasi akan mendapat rumah tipe 36 dengan luas tanah 160m 2," ungkapnya. 


Abdusammad juga mengatakan, saat ini terdapat 54 warga terdampak yang setuju untuk dilakukan relokasi. Sedangkan 24 menyatakan penolakan terhadap rencana tersebut. 

"Sisanya belum mengembalikan surat persetujuan kepada Pemko Banjarbaru," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah yang juga berhadir pada kesempatan ini menekankan, bahwa Pemko Banjarbaru ingin memberikan penawaran yang terbaik bagi masyarakat melalui rencana relokasi. 

"Pemko ingin menata wilayah Cempaka, sehingga bencana banjir dapat diminimalisir dan pemukiman warga semakin nyaman," ucapnya. 

“Lingkungan pian (anda -red) akan nyaman, anak-anak dapat bermain dengan bebas, jadi anak cucu pian tumbuh jadi generasi yang cerdas," sambungnya.

Lebih lanjut Said menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat, dan tentu membuat tata wilayah kota semakin lebih baik lagi.

Ia berharap dengan sosialisasi ini, warga yang terdampak mendapatkan pemahaman dan dapat menerima program dari Pemko Banjarbaru. 

Penulis: H Faidur

Lebih baru Lebih lama